
MALANG (Lenteratoday) - Hampir 97 persen kasus stunting pada anak di Kota Malang, disebabkan oleh kebiasaan merokok yang dilakukan para orangtua (Ortu) di lingkungannya. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito.
Donny mengingatkan, pentingnya penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 12 Tahun 2023 untuk membatasi kegiatan merokok dan melindungi kesehatan anak-anak dari dampak buruk asap rokok.
Dijelaskannya, dalam hasil evaluasi yang dilakukan pada Rembuk Stunting Kota Malang tahun 2023, menunjukkan hubungan kuat antara perokok aktif di rumah dengan tingginya angka stunting yang terjadi.
"Dari beberapa rembuk stunting yang sudah digelar di tahun kemarin, dampak rokok ada di urutan pertama. Sekitar hampir 97 persen. Tapi di lain sisi, stunting itu juga bisa disebabkan karena kekurangan energi kritis (kek) kemudian pola asuh, seperti itu," ujar Donny, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (17/5/2024).
Untuk menangani masalah ini, Donny menyampaikan, sejatinya Pemkot Malang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 12 Tahun 2023 yang merupakan pelaksanaan dari Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Menurutnya, Perwal ini mengatur dengan jelas batasan ruang untuk merokok, termasuk harus berada di ruang terbuka atau tempat yang memiliki sirkulasi udara baik, kemudian terpisah dari gedung utama, dan minimal 10 meter dari pintu masuk serta tempat orang berlalu-lalang.
"Selain itu, tempat khusus merokok harus dilengkapi dengan informasi mengenai bahaya asap rokok dan tempat pembuangan puntung rokok. Ini perlu dimasifkan lagi untuk mengurangi paparan asap rokok yang dapat menyebabkan stunting pada anak-anak," tambahnya.
Di sisi lain, Donny juga menyebutkan, Dinsos Kota Malang telah menerapkan beberapa program untuk dapat menekan angka stunting. Mulai dari sosialisasi untuk pencegahan pernikahan dini, pemberian vitamin B kepada remaja putri, sosialisasi oleh Duta Generasi Berencana (GenRe) ke sekolah-sekolah, hingga pengaktifan pogram Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) yang diimplementasikan di beberapa kelurahan.
Sebagai informasi, dilansir dari laman web Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI, berdasarkan Pusat Kajian Jaminan Sosial UI pada tahun 2018, menunjukkan bahwa balita yang tinggal dengan orang tua perokok memiliki berat badan 1,5 kg lebih rendah dibandingkan balita yang tinggal dengan orang tua bukan perokok.
Selain itu, survei tersebut juga menjelaskan, 5,5 persen balita yang tinggal dengan orang tua perokok memiliki risiko lebih tinggi menjadi stunting.
Reporter: Santi Wahyu/Co-Editor: Nei-Dya