
BLITAR (Lenteratoday) - Puluhan Rumah Potong Unggas (RPU) untuk ayam, bebek, puyuh, mentok dan lainnya, di Kabupaten Blitar ternyata belum bersertifikat halal.
Padahal Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mewajibkan sertifikat halal produk makanan dan minuman, termasuk Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) yang menyediakan daging aman, sehat, utuh dan halal.
Kondisi ini disampaikan Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kabid Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, drh Nanang Miftahudin kalau memang masih ada ternak yang belum dipotong di Rumah Potong Hewan atau Rumah Potong Unggas (RPU) yang bersertifikat halal.
"Terutama kelompok perunggasan seperti ayam, bebek, puyuh, mentog dan lainnya," ujar Nanang, Minggu(12/5/2024).
Sejauh ini di Kabupaten Blitar memang sudah ada tiga RPH dan dua RPU milik swasta yang sudah tersertifikasi halal semua, sedangkan RPU untuk pemotongan unggas mayoritas masih individual manual atau tradisional.
"Jadi kalau secara persyaratan kelengkapan RPU, memang belum bisa memenuhi untuk mendapat sertifikat halal," jelasnya.
Mengenai upaya penertiban, apalagi pemerintah memberi batas sampai Oktober 2024 ini wajib bersertifikat halal.
Diungkapkan Nanang jika pihaknya belum bisa menertibkan semua, terutama yang kelompok perunggasan. Apalagi Pemkab Blitar belum memiliki RPU, salah satu upaya kita yaitu untuk segera memfasilitasi RPU yang tersertifikasi halal.
"Rencananya diungkapkan Nananh 2024 ini akan dibangun RPU dari Dana Anggaran Khusus (DAK) pusat," ungkapnya.
Sebenarnya tandas Nanang sertifikasi halal kewenangan dari Kemenag, serta MUI sebagai auditor. Bersama beberapa OPD terkait seperti Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM serta DPMPTSP.
Oleh karena itu Disnakkan terus berupaya melakukan sosialisasi dan fasilitasi, termasuk tahun ini dalam rangka pelaksanaan kurban.
"Kami akan melaksanakan webinar ke para takmir masjid atau panitia kurban, untuk sosialisasi dan pembelajaran pemotongan hewan kurban kaidah halal," terangnya.
Ditanya berapa jumlah RPU individu atau tradisional yang belum bersertifikat halal, Nanang mengaku banyak dan memamg belum ada data pastinya.
"Kalo total mungkin puluhan, jika melihat perdagangan unggas potong di pasar-pasar yang ada di Blitar," pungkasnya.
Reporter:Arief Sukaputra/Editor:Ais