19 April 2025

Get In Touch

Buntut Insiden Kosongnya Kantor Kelurahan Jodipan, Pemkot Malang Masifkan Satgas Pantau Layanan Publik

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (6/5/2024). (Santi/Lenteratoday)
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (6/5/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah tegas dengan memasifkan satuan tugas (satgas) sidak, sebagai respons terhadap insiden kosongnya petugas di Kantor Kelurahan Jodipan. Keputusan ini diambil untuk memastikan layanan publik berjalan lancar dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, Satgas Sidak ini terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Asisten I Pemkot Malang. Tim ini akan melakukan inspeksi tanpa terjadwal untuk memastikan aparatur negara memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Jadi yang biasanya tim itu melakukan sidak satu minggu sekali misalnya, ini bisa setiap hari dilakukan sidak. Atau mungkin lebih sering dibandingkan sebelumnya. Tidak terjadwal, karena kalau terjadwal nanti sifatnya bukan sidak," ujar Erik, ditemui usai melaksanakan evaluasi bersama Lurah dan Camat se-Kota Malang, Senin (6/5/2024).

Diketahui, insiden di Kantor Kelurahan Jodipan terjadi pada Senin (29/4/2024) lalu, ketika seorang warga mendapati kantor tersebut kosong di jam kerja. Padahal ia datang untuk mengurus administrasi.

Warga tersebut lantas mengabadikan momen dan mengunggah kekosongan kantor kelurahan ke media sosial, yang akhirnya menjadi perbincangan warganet. Ia juga mengeluh karena diminta untuk kembali pada pukul 13.00 WIB oleh petugas yang berjaga.

Usut punya usut, menurut Sekda Erik, usai memintai keterangan dari petugas kantor tersebut, kekosongan kantor disebabkan karena sebagian staf Kantor Kelurahan Jodipan menjadi panitia dalam acara pernikahan seorang rekan mereka, yaitu seorang Kasi Tantrib.

"Kalau insiden (seperti di kelurahan Jodipan) terulang, maka kami akan menjalankan sanksi kepegawaian. Mulai dari peringatan, teguran, pemberian sanksi atau hukuman," jelasnya.

Di sisi lain, untuk menjaga keberlanjutan layanan publik, Erik menyebut, Pemkot Malang menyadari pentingnya memberikan motivasi kepada aparatur serta memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab para aparatur negara dalam menjalankan tugas mereka demi menjaga kepuasan dan kepercayaan publik.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.