07 April 2025

Get In Touch

Jelang PPDB 2024, DPRD Kota Surabaya Ingatkan Dispendik Masalah Tahun Lalu Tidak Terulang

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotima.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotima.

SURABAYA (Lenteratoday) - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Komisi D DPRD Kota Surabaya mengingatkan Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat, agar masalah yang muncul dan menjadi catatan tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotima menyampaikan catatan dari PPDB tahun-tahun sebelumnya, harus dijadikan pelecut oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk melakukan  perbaikan PPDB setiap tahunnya.

"Termasuk tahun ini, kita berharap hal-hal yang menjadi catatan di tahun sebelumnya jangan sampai  terjadi lagi," ucapnya, Selasa(30/4/2024)

Ia menjelaskan, jika aturan PPDB tidak berubah dan tetap mengaju pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Hanya saja dalam hal ini, Khusnul menyebut jika Dispendik Surabaya melakukan beberapa modifikasi.

"Dispendik melakukan modifikasi agar kemudian masyarakat bisa merasakan yang sama. Baik itu di kelurahan yang sama, kecamatan yang sama, jadi memiliki hak yang sama. Memang itu tidak mudah, ini semua paralel, termasuk merubah mindset masyarakat terkait negeri minded itu kan kurang pas. Karena pemkot itu sangat instens untuk bersama dengan kita, bagaimana kemudian kualitas pendidikan itu sama baik negeri atau swasta," jelasnya. 

Khusnul juga berharap kasus-kasus terkait penarikan siswa tidak lagi terjadi. Untuk itu, ia memberikan masukkan agar Dispendik melakukan koordinasi dengan sekolah swasta.

"Jadi kalau ada wali murid yang ambil formulir itu jangan langsung dimasukkan Dapodik, jadi kan terdaftar. Dan bisa jadi anak itu daftar lewat jalur prestasi di sekolah negeri. Nah itu kan nunggu skoring dan keputusan. Sehingga ketika sudah ditulis dan qodarullah dia diterima, otomatis dia memilih sekolah yang ia cita-citakan. Kemudian diasumsikan banyak yang cabut berkas. Itu harus dilakukan koordinasi. Itu banyak miss-nya disana," tutur Khusnul.

Terkahir, Khusnul juga meminta agar Dispendik Surabaya memperhatikan betul terkait sistem skoring untuk prestasi non akademik. "Tolong dipastikan betul. Lebih baik dijelaskan gamblang di depan. Kalau tahun lalu masalahnya ada wali murid yang skoring anaknya tinggi, tapi tidak masuk. Lalu ada mereka yang di bawah anaknya masuk. Jadi jangan sampai itu terjad lagi," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan pihaknya sedang menata model dan sistem untuk PPDB tahun ini. "Mohon doanya, kami tata model dan sistemnya karena semua ketentuan dari Kementerian. Saat ini tetap ada 4 jalur, afirmasi 15 persen, perpindahan orangtua 5 persen, prestasi 30 dan zonasi 50 persen. Nah jalur zonasi kami modifikasi, harapan kami ada perlakuan sama. Anak satu kecamatan punya sekolah negeri, sehingga dia punya kesempatan," katanya.

Reporter:Amanah(mg)/Editor:Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.