17 April 2025

Get In Touch

Belum Tentukan Calon Wali Kota Madiun, Perindo: Kalau Semua Dukung Petahana, Siapa Fungsi Kontrolnya?

Armaya, Ketua DPD Perindo Kota Madiun
Armaya, Ketua DPD Perindo Kota Madiun

MADIUN (Lenteratoday)-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perindo Kota Madiun hingga saat ini belum menentukan nama yang akan diajukan pada Pilwali Kota Madiun 2024.

“Kami di Perindo juga punya calon meskipun belum bisa kita buka saat ini, yang jelas bisa dari kader maupun non-kader,” Armaya, Ketua DPD Perindo Kata Madiun , Selasa (23/4/2024).

Terkait sejumlah partai yang sudah menyatakan dukungannya terhadap Maidi, Wali Kota Madiun saat ini akan kembali mencalonkan diri pada pilkada 2024, Armaya mengatakan hak itu masih terlalu dini.

“Itukan dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan DPC (Dewan Perwakilan Cabang). Ini baru wacana, toh nanti endingnya di pusat di DPP ( Dewan Pimpinan Pusat) terkait rekom ,” ujarnya.

Ditanya apakah Maidi sudah melakukan komunikasi dengan partai Perindo? Armaya yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Madiun mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait pilkada.

Armaya menambahkan jika pesta demokrasi adalah pestanya partai, kekuasaan adalah partai, pihaknya tak mau menggadaikan diri untuk meminta.

“Tentunya kita punya gresroot, power , konstituen, dan tim. Persiapan-persiapan itu tentunya sudah kita lakukan,” jelasnya.

Namun apakah nantinya Partai Perindo akan mendukung Maidi? Armaya mengatakan itu bisa iya juga bisa tidak.“Kalau semua nanti mendukung
petahana terus nanti fungsi kontrolnya siapa?penyeimbangnya siapa?” ungkap Armaya.

Sementara terkait koalisi, Armaya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah partai. “Ada lima partai yang sudah komunikasi, tapi belum bisa saya sampaikan.” Tandasnya.

Untuk diketahui dalam pemilihan legislatif 2024 Partai Perindo Kota Madiun mendapatkan 15.494 suara, sehingga mendapatkan 4 Kursi di DPRD Kota Madiun.

Sedangkan jumlah kursi di DPRD Kota Madiun saat ini sebanyak 30 kursi. Dengan demikian untuk mengusung satu paslon minimal dibutuhkan enam kursi atau 20 persen dari jumlah total kursi di DPRD Kota Madiun.

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo/Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.