20 April 2025

Get In Touch

Dinsos Kota Malang: Dalam Setahun Ada 92 Aduan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito (Santi/Lenteratoday)
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, mencatat adanya 92 aduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam setahun terakhir.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, aduan yang dilaporkan kepada Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mencakup berbagai jenis kekerasan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan, hingga kasus bullying.

"Kalau aduan hampir setiap minggu itu ada. Totalnya sejak setahun dibentuk sudah ada 92 aduan yang ditangani UPT PPA, dengan kasus macam-macam. Penanganan awal kita fokuskan pada pemulihan psikis korban," ujar Donny, saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).

Donny menambahkan, UPT PPA Dinas Sosial Kota Malang telah berhasil menangani hampir semua kasus kekerasan yang dilaporkan di wilayah kota ini. Menurutnya, penanganan kasus lebih lanjut akan bergantung pada apakah kasus-kasus tersebut membutuhkan tindakan hukum atau tidak.

Jika memang ada indikasi tindakan pidana dan mengarah ke proses hukum, Donny mengatakan, UPT PPA akan berkoordinasi dengan Polresta Malang untuk tindakan lebih lanjut. Sebaliknya, jika kasus lebih berfokus pada pendampingan dan perlindungan, maka UPT PPA yang akan mengambil tanggung jawab penuh untuk memastikan korban mendapat dukungan yang tepat.

Lebih lanjut Donny menyampaikan, UPT PPA terlebih dahulu akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dalam hal ini, kondisi psikis korban akan selalu menjadi fokus utama.

"Setelah korban dianggap cukup stabil untuk memberikan keterangan, barulah dilakukan mediasi. Dalam beberapa kasus KDRT, Dinsos menghadirkan tokoh masyarakat atau keluarga untuk memastikan tidak terjadi kekerasan lebih lanjut setelah dimediasi. Jadi nanti lingkungan sekitar bisa memantau. Tapi kebanyakan setelah mediasi itu damai," terangnya.

Menurut Donny, untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban, Donny juga menyebutkan bahwa UPT PPA telah memiliki dua Safe House, di Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing. "Tapi ya kita berharapnya Safe House ini tidak perlu digunakan, karena jika digunakan, berarti ada tindakan kekerasan yang memerlukan perlindungan ekstra," jelasnya.

Mengingat masih dalam momen peringatan Hari Kartini, Donny juga mengingatkan pentingnya perempuan di Kota Malang untuk berani melaporkan tindakan kekerasan. Serta berani menjadi pelopor dalam mensosialisasikan bahaya kekerasan terhadap perempuan.

"Karena KDRT memiliki dampak jangka panjang yang kompleks, mulai dari dampak korbannya sendiri hingga masalah kemiskinan dan stunting," tukasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.