04 April 2025

Get In Touch

Sertifikasi Halal Makanan dan Minuman Produk UMKM Sangat Penting

Rahadian Febri, Co Founder SOP Daily (berdiri) saat konferensi pers kegiatan Di-Halal-in, Mau? (Amanah Nur Asiah/Lenteratoday)
Rahadian Febri, Co Founder SOP Daily (berdiri) saat konferensi pers kegiatan Di-Halal-in, Mau? (Amanah Nur Asiah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) - Pada tahun 2022, indikator ekonomi syariah Indonesia berada di peringkat 4 dunia. Sedangkan untuk kategori halal food, Indonesia menempati peringkat kedua setelah Malaysia. Demikian data dari State of Global Islamic Economy Report (SGIER) tahun 2022.

Sedangkan trend konsumsi produk industri halal diprediksi akan meningkat 6,3 persen atau mencapai 1,38 triliun US dolar pada tahun 2024. Sayangnya, Indonesia masih menjadi negara konsumen halal. 

Sementara menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebanyak 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal. Namun hingga kini, baru sekitar 725.000 produk yang bersertifikat halal dan 405.000 di antaranya berasal dari sektor UMKM.

Melihat kondisi tersebut, Dr. Aria Wahyudi, S.E, M.M., Komisaris PT Kibar Produk Nusantara mengatakan, untuk menghasilkan produk bersertifikasi halal tidak hanya tugas pemerintah saja. Melainkan keterlibatan semua pihak juga diperlukan.

"Misalnya kesadaran kita terkait produk halal masih rendah. Tantangan terberat kita lebih ke arah pergerakan halalnya itu sendiri," kata Aria dalam konferensi pers Di-Halal-in, Mau? yang berlangsung di Surabaya, Sabtu (30/03/2024).

Aria menugungkapkan, jika Indonesia bisa menjadi sentral industri halal dunia akan sangat besar manfaatnya.

Ia membagikan tips kepada para pelaku UMKM terutama di bidang makanan dan minuman agar melakukan sertifikasi halal. 

"Untuk UMKM mengakses halal sangat gampang sekarang. Baiknya kalau kita punya industri makanan dan minuman pastikan bahan baku yang digunakan terverifikasi halal," jelasnya.

Selain itu dari proses penyajiannya juga perlu diperhatikan. "Penyajiannya seperti apa, dikemasnya juga jarus halal. Lali semua dokumen perlu dilengkapi. Jika sudaj tinggal didaftarkan dan diproses setelah itu akan dilakukan peninjauan," tutur Aria.

Dalam kesempatan yang sama Rahadian Febri selaki Co Founder SOP Daily mengungkapkan, saat ini produk halal sangat dicari masyarakat (*)

Reporter: Amanah Nur Asiah (mg)|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.