
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengingatkan masyarakat untuk berhati- hati saat akan melakukan investasi. Selain itu juga melakukan pengecekan legalitas dan jenis usaha terlebih dahulu. Imbauan ini diberikan seiring maraknya penawaran investasi saat ini.
"Penting bagi masyarakat untuk mengecek sebelumnya mengenai legalitas dan jenis usaha keuangan sebelum memutuskan berinvestasi," papar Mukarramah, Jumat (29/3/2024).
Ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berkomitmen untuk memberantas investasi bodong yang bisa merugikan masyarakat.
"Investasi bodong sangat merugikan masyarakat, bahkan bisa merusak perekonomian masyarakat dan menyebabkan kerugian finansial yang besar," ucapnya.
Mukarramah melanjutkan, agar terhindar dari kerugian investasi bodong, masyarakat harus melakukan pengecekan dan konsultasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia pun mengingatkan agar masyarakat menjadi investor yang cerdas dan waspada dalam memilih investasi. Masyarakat jangan mudah tergoda dengan iming- iming keuntungan besar tanpa memeriksa legalitas dan jenis usaha terkait. Investasi yang aman dan menguntungkan adalah investasi yang dikelola oleh SDM yang jujur dan terpercaya.
"Dengan menggali informasi dan melakukan pengecekan, masyarakat bisa memilih investasi yang aman dan terhindar dari investasi bodong," pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor: widyawati