
MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah melakukan uji ramp check terhadap 15 unit bus dari 6 perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Kota Malang. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, dari 15 unit yang diuji, seluruhnya dinyatakan laik jalan dan dapat beroperasi dengan baik.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan dan keamanan para sopir dan penumpang selama masa mudik lebaran 1445 Hijriah. Jaya menjelaskan, ramp check bertujuan untuk memastikan persyaratan teknis dan keamanan terpenuhi, baik untuk angkutan umum di perkotaan maupun pedesaan, termasuk bus penumpang umum dan bus pariwisata.
"Kami telah melakukan ramp check terencana dengan mengunjungi satu per satu Perusahaan Otobus (PO) bus di Kota Malang," ujarnya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/3/2024).
Jaya menyebutkan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh kendaraan angkutan umum termasuk bukti administrasi seperti Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM, dan STNK, serta bukti lulus uji lainnya.
Lebih lanjut, menurutnya pengecekan mencakup aspek teknis utama seperti sistem penerangan, pengereman, kondisi kaca depan, ban, dan sabuk pengaman. Serta aspek teknis penunjang seperti pengukuran kecepatan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, dan perlengkapan tanggap darurat.
"Hasil ramp check menunjukkan bahwa dari 15 unit kendaraan angkutan umum yang diperiksa dari 6 PO, semua kendaraan tersebut dinyatakan laik jalan dan telah memperoleh izin untuk beroperasi," jelasnya.
Selain ramp check, Jaya menyampaikan, Dishub Kota Malang juga akan melaksanakan kegiatan lain untuk memastikan kesehatan dan kenyamanan para sopir serta pemudik menjelang musim mudik Lebaran 2024.
"Pada tanggal 2 April 2024, kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Malang untuk melakukan pengecekan kesehatan di Terminal Arjosari. Ini untuk para sopir dan crewnya," pungkas Jaya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati