20 April 2025

Get In Touch

Psikolog di Malang Sebut Pentingnya Cuti Ayah, Berdampak pada Tumbuh Kembang Anak

Dosen Fakultas Psikologi, Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Fuji Astutik, M.Psi., Psikolog. (Dok. Pri)
Dosen Fakultas Psikologi, Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Fuji Astutik, M.Psi., Psikolog. (Dok. Pri)

MALANG (Lenteratoday) - Psikolog sekaligus dosen di Fakultas Psikologi UIN Malang, Fuji Astutik, M.Psi., mengungkapkan pentingnya pemberian 'Cuti Ayah' saat istri melahirkan. Menurutnya, pemberian cuti ayah ini akan menghasilkan keterlibatan aktif seorang ayah yang membawa dampak langsung pada tumbuh kembang anak.

Menurut Fuji, peran ayah dalam proses kelahiran sangatlah penting. Dirinya menggarisbawahi bahwa pengasuhan anak membutuhkan keterlibatan aktif baik dari ayah maupun ibu, terutama dalam proses melahirkan.

"Kalau dari sisi ibu, orang habis melahirkan butuh banyak dukungan baik secara moral, materil, fisik, dan psikologis juga. Kalau secara psikologis, Ibu butuh orang yang bisa memahami dia. Kalau ada ayah di sisinya, berarti kan ada yang bantu secara langsung dan itu akan meringankan bebannya si Ibu," ujar Fuji, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Sabtu (23/3/2024).

Fuji menegaskan, keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak memiliki dampak positif yang signifikan, terutama pada tumbuh kembang anak. Menurutnya, kehadiran pera ayah akan membantu membangun karakter anak, membantu mereka mengembangkan kemampuan untuk pengambilan keputusan dengan logika, dan memberikan contoh yang penting dalam membentuk identitas gender bagi anak laki-laki maupun perempuan.

"Kalau ketiadaan sosok ayah, salah satunya berdampak pada karakter anak. Karena yang bisa membangun karakter anak itu ayah. Kalau pada perempuan, banyak yang bilang ayah adalah cinta pertama anak perempuannya. Bayangkan kalau figur itu tidak ada, pasti akan ada sesuatu yang kosong," tambahnya.

Lebih lanjut, Fuji menekankan bahwa pengasuhan anak yang optimal memerlukan keterlibatan aktif baik dari ayah maupun ibu. Dukungan ayah selama istri melahirkan tidak hanya memberikan keuntungan bagi ibu, tetapi juga berdampak positif pada tumbuh kembang anak. "Jadi, dalam pengasuhan anak itu harus ada dua-duanya, ayah dan ibu. Ini bukan tentang tidak ada orangnya, tapi tidak ada perannya, pasti ada yang kosong dalam kehidupan anak," tukasnya.

Sebagai informasi, dikutip dari laman web menpan.go.id, pemerintah pusat kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20/2023 tentang ASN. Di mana salah satu poin yang akan diatur di dalamnya, yakni hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal pada April 2024 mendatang.

"Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN,” ungkap MenPan-RB RI, Abdullah Azwar Anas.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.