19 April 2025

Get In Touch

Fasilitasi Pekerja yang Tak dapat THR, Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan

Posko pengaduan THR yang berlokasi di kantor Disperinaker Jalan Penjaringan Asri nomor 36 Surabaya.
Posko pengaduan THR yang berlokasi di kantor Disperinaker Jalan Penjaringan Asri nomor 36 Surabaya.

SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker)membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang berlokasi di kantor Disperinaker Jalan Penjaringan Asri nomor 36 Surabaya.
 
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan di posko itu ada dua pihak yang bisa melaporkan. Pertama, perusahaan yang sudah memberikan THR-nya. Kedua, para pekerja yang belum atau tidak mendapatkan THR.
 
“Perusahaan dan pekerja itu cukup lapor melalui link atau scan barcode yang sudah disiapkan di posko THR, atau bisa juga hubungi nomor hotline yang sudah kami siapkan, yaitu 0882-0006-67287,” katanya, Sabtu (23/3/2024) 
 
Zaini menuturkan, bagi para pekerja yang akan melapor harus menyertakan bukti status hubungan kerjanya dengan perusahaannya. Karena apabila sudah tidak ada hubungan kerja atau putus kontrak, laporannya itu tidak bisa diproses lebih lanjut. 
 
“Jadi, tahun lalu Disperinaker Surabaya mendapatkan 32 pengaduan soal THR. 29 pengaduan selesai, dan tiga pengaduan lainnya tidak bisa diproses karena ternyata yang dua aduan kontraknya sudah habis, dan satu aduan sisanya ternyata perusahaannya berada di luar Surabaya, ya tidak bisa kalau seperti ini,” tuturnya.
 
Untuk itu, Zaini mengimbau kepada para pekerja di Surabaya agar melapor ke posko THR atau melalui hotline apabila belum mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan. 

"Setelah kami mendapatkan pengaduan itu, maka kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua belah pihak itu,” ungkapnya.
 
Di samping itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk membayarkan THR  tepat waktu. Sebab, hal itu sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat. 

“Kami juga sudah sosialisasikan ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR ini sudah kami sosialisasikan,” tukasnya. 

 
Reporter: Amanah Nur Asiah (mg)/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.