
MALANG (Lenteratoday) - CEO PT Indo Parkir Utama (Juragan Parkir 55), Kiagus Firdaus, mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam proses lelang pengelolaan parkir Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA). Pihaknya mendesak transparansi proses seleksi. Selain itu diakui ada rencana untuk mengambil langkah hukum dalam kasus ini.
Pria yang akrab dengan sapaan Kia ini mengatakan, Perusahaannya telah terlibat dalam pengelolaan parkir RSSA sejak rumah sakit tersebut didirikan hingga tahun 2019 silam. Menurut Kia, perusahaannya juga telah berhasil merevitalisasi sistem parkir dari konvensional menjadi digital pada tahun 2019.
"Sejak 2020 sampai dengan 2021, kami mengelola parkir RS ini. Nah, pada saat kami mengelola itu, dikelola oleh paguyuban parkir bukan PT. Dengan berjalannya waktu, pimpinan RS mengatakan bahwa di tahun 2022 akan dilakukan lelang parkir kepada pihak ketiga, supaya ini resmi dipegang PT. Kami mempersiapkan diri pada saat itu," ujar Kia kepada awak media, Rabu (20/3/2024).
Namun, Kia menambahkan, selama hampir tiga tahun berlalu, dari 2021 hingga 2024 ini, lelang tersebut tidak pernah diadakan. Akibatnya, pengelolaan parkir dilakukan oleh RS sendiri, tanpa keterlibatan pihak lain seperti PT IPU.
Dampaknya, lebih dari 50 karyawan paguyuban parkir menjadi terkatung-katung dengan status yang tidak jelas, tidak mendapatkan gaji sesuai standar, serta tanpa jaminan asuransi dan tunjangan hari raya (THR). "Dengan sekarang ini, parkiran dikelola sendiri oleh RS. Harusnya status paguyuban parkir adalah karyawan RS. Karena uang semua pendapatan itu diambil oleh RS," tambahnya.
Lebih lanjut, Kia menyebutkan, secara mendadak pada November 2023, pihak RS mengadakan lelang resmi terbuka yang akhirnya diikuti oleh PT IPU. Namun, selama proses lelang tersebut pihaknya mencium indikasi kecurangan, termasuk perubahan mendadak dalam jadwal pengumuman dan dugaan kepemilikan perusahaan dari Jakarta yang memenangkan lelang.
PT lokal seperti PT IPU, merasa terdiskriminasi dengan tidak lolosnya pada tahap administrasi. Kia pun mendesak transparansi proses seleksi dan menekankan pentingnya prioritas bagi perusahaan lokal yang telah memiliki pengalaman.
"Sebenarnya penawaran kita itu bagi hasil 60:40, di mana setiap tahunnya kami memberikan iuran lagi kepada RS antara Rp 250 juta. Kami manajemen 40, RS 60. Nah parahnya lagi, kami disuruh nambah tiap tahunnya Rp 250 juta. Makanya di sini kesannya ada sesuatu untuk menghilangkan (PT) yang lama," paparnya.
Sementara itu, Direktur RSSA, Dr. dr. Mochammad Bachtiar Budianto, belum memberikan tanggapan detail terkait dugaan kecurangan tersebut. "Kita masih koordinasi, belum bisa menjawab apa-apa. Kalau ada (jawaban) nanti akan kami kabari," tegasnya saat dihubungi melalui sambungan selular.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati