04 April 2025

Get In Touch

Sahabat Konstitusi Minta Hakim MK Saldi Isra Tak Ikut Tangani Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Saldi Isra. TEMPO/Joseph
Hakim MK Saldi Isra. TEMPO/Joseph

JAKARTA (Lenteratoday) - Organisasi Sahabat Konstitusi meminta hakim konstitusi Saldi Isra untuk tidak menangani permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum alias PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, telah melaporkan Saldi Isra ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Tuntutan: Hakim Saldi Isra mendapat teguran tertulis dan dikesampingkan keterlibatannya dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara persengketaan Pemilu Presiden dan Legislatif 2024," kata Andi Rahadian dari organisasi Sahabat Konstitusi dikutup dari Tempo, dikutip Minggu (17/3/2024).

Adapun MKMK telah menggelar sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, termasuk Saldi Isra, pada Jumat (15/3/2024). Pada sidang kemarin, Andi menyebut, pihaknya membawakan bukti-bukti pelanggaran Sapta Karsa Hutama oleh Saldi Isra dalam penyampaian dissenting opinion (pendapat yang berbeda) pada putusan 90.

Putusan 90 adalah keputusan MK yang mengabulkan permohonan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres. Putusan ini lah yang memungkinkan putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang pada waktu itu berusia 36 tahun, untuk melaju menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Menurut Andi, dalam penyampaian dissenting opinion tersebut, Saldi Isra memuat opini-opini politik dan penilaian moral yang menjatuhkan marwah hakim MK. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut soal opini-opini politik tersebut.

Oleh sebab itu, dia melaporkan Saldi Isra ke MKMK. Sehingga, penyelesaian PHPU bebas dari konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang akan mengajukan gugatan. "Dalam hal ini adalah PDIP," ucap Andi. "Apalagi, kami memiliki bukti keterkaitan hakim Saldi Isra dengan PDIP Sumbar," lanjutnya.

Dihubungi terpisah, Saldi mengatakan dirinya telah memberikan keterangan dalam sidang MKMK pada Jumat siang kemarin. Dia pun meminta agar menunggu putusan MKMK. Saldi juga enggan menjelaskan tudingan bahwa dirinya terafiliasi dengan PDIP. "Saya sudah jelaskan ke MKMK," kata Saldi. (*)

Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.