19 April 2025

Get In Touch

Anggota F-PKB DPR: Ada Gelagat Gagalkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah - dok DPR RI
Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah - dok DPR RI

JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota F-PKB DPR RI Luluk Nur Hamidah menyebut sejak mulai bergulir ke Senayan, rencana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024, ada pihak-pihak di Parlemen yang berusaha menggagalkan rencana tersebut.

"Ada pihak-pihak yang juga dimobilisasi sedemikian rupa," kata Luluk di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis Kamis (14/3/2024).

Kepada awak media usai diskusi "Merajut Kembali Kebersamaan Membangun Negeri Usai Pemilu 2024" yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Setjen DPR RI, Luluk mengaku telah mendapatkan informasi mengenai hal itu.

Bahkan selain di parlemen, tokoh-tokoh agama di luar parlemen juga ikut dimobilisasi untuk menolak hak angket.

"Saya terima berita ada tokoh agama yang dimobilisasi yang intinya mereka minta agar hak angket itu digagalkan," jelas Luluk.

Meski mendapatkan hadangan, ia menyatakan tetap maju dan menargetkan hak angket dapat mulai digulirkan pada masa sidang ini. Menurutnya, angket kecurangan pemilu 2024 bisa dibahas meskipun DPR nanti memasuki masa reses.

"Saya harap bisa ya. Kalau misal pengajuan ini sudah bisa diterima kan kita bisa membahas kapan saja, ketika masa reses pun tidak masalah," kata Luluk.

Saat ini, pihaknya menunggu fraksi lain hingga tanggal 20 Maret atau saat pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024. Memang saat ini beberapa fraksi di DPR belum dapat fokus angket lantaran masih penghitungan pemilihan legislatif (pileg).

"Mudah-mudahan ya paling tidak ya, mungkin karena semua berpikir tanggal 20 Maret, apalagi kan anggota koalisi 03, PPP misalnya, memang menunggu momentum tanggal 20 karena terkait nasib lolos parlemen threshold apa tidak, itu sangat kita paham. Kalau memang bareng, ya kita bersama," kata Luluk (*)

Editor: Arifin BH/Rls

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.