Insiden Pasien Meninggal Usai Ditolak RS Hermina, Pemkot Malang Tunggu Hasil Kepolisian

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan respons atas kontroversi yang melibatkan RS Hermina Malang, setelah kematian seorang warga yang dikabarkan meninggal dunia usai ditolak oleh rumah sakit tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan, Pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan polisi terkait insiden tersebut, sambil menekankan pentingnya mendapatkan informasi yang valid. Sementara itu, pihak keluarga almarhum Wahyu Widiyanto telah memilih jalur kekeluargaan dalam menangani masalah ini dengan RS Hermina Malang.
"Saya menyampaikan duka cita atas nama pribadi dan Pemkot Malang karena almarhum juga seorang anggota Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas)," ujar Wahyu, usai mengunjungi keluarga alm Yanto, Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya, beberapa sumber menyebutkan, laporan kepolisian terkait kasus ini dilaporkan oleh relawan, bukan anggota keluarga pasien. Hal ini didasari oleh dugaan ketidakmampuan RS Hermina dalam menangani pasien kritis seperti Yanto dengan cepat dan efektif.
"Pak Kadinkes akan mendata secara keseluruhan dan terus memantau perkembangannya. Karena kalau terbukti RS bersalah, tentu akan ada tindaklanjut yang kita lakukan. Tapi ini harus jelas dulu," jelas Wahyu.
Terpisah, anak pertama alm. Yanto, Romadhoni, menegaskan bahwa pihak keluarga belum pernah membuat laporan kepolisian terkait masalah ini. Pihaknya juga mengaku masih mencoba menempuh jalur kekeluargaan dengan pihak RS Hermina Malang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang pasien kritis bernama Wahyu Widiyanto, dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami penolakan pelayanan dinRS Hermina. Menurut keterangan beberapa saksi, RS tersebut menolak Yanto dengan dalih bed penuh dan alasan tidak tersedianya fasilitas kesehatan pada Senin (11/3/2024) malam kemarin.
Tragisnya, saat pihak keluarga hendak meminjam satu unit ambulans untuk dapat mengantarkan Yanto menuju RS lain, RS Hermina juga terkesan tidak mengizinkan peminjaman unit tersebut. Beruntungnya, saat itu terdapat ambulans milik relawan yang sedang mengantar korban kecelakaan di RS Hermina. Dengan bantuan ini, Yanto akhirnya dibawa ke RSSA Malang namun dinyatakan meninggal dunia akibat kondisi yang sangat kritis.
Sementara itu, Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuliani Ningsih, membantah bahwa pihak RS telah melakukan penolakan pada Senin (11/3/2024) kemarin. Namun, pihaknya mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan darurat dan menyatakan perlunya perbaikan manajemen.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH