19 April 2025

Get In Touch

Rekapitulasi Pemilu 2024 KPU Kota Surabaya Resmi Usai, Sempat Diwarnai Keributan Antar Saksi

Perwakilan Saksi Partai Umat, Andri Pratama sempat emosi dalam Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kota Surabaya, Sabtu (09/03/2024).Doc. Pribadi Lenteratoday.
Perwakilan Saksi Partai Umat, Andri Pratama sempat emosi dalam Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kota Surabaya, Sabtu (09/03/2024).Doc. Pribadi Lenteratoday.

SURABAYA (Lenteratoday) - Proses rekapitulasi Pemilu 2024 KPU Kota Surabaya telah resmi ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya pada Minggu (10/3/2024) dinihari.

Rekapitulasi KPU Surabaya dimulai sejak Rabu (28/2/2024) dan sejatinya ditarget selesai Kamis (5/3/2024). Namun akhirnya molor dari target dan baru benar-benar tuntas Minggu (10/3/2024) dinihari.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menjelaskan bahwa molor dan lamanya proses rekapitulasi di Kota Surabaya disebabkan beberapa hal yang tidak terduga.

"Faktor cuaca, banyaknya jumlah kecamatan, dan adanya pemungutan suara ulang (PSU), serta rekapitulasi berlapis di tingkat kecamatan jadi penyebab lamanya proses rekapitulasi," jelas Nur Syamsyi, Minggu (10/3/2024).

Dari pantauan Lenteratoday, di tengah proses rekapitulasi suara hari terakhir, Sabtu (9/3/2024) malam, sempat diwarnai oleh protes dari perwakilan saksi Partai Ummat, hal ini membuat situasi rekapitulasi menjadi tidak kondusif.

Perwakilan saksi Partai Ummat, Andri Pratama melontarkan protes ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 di 13 kecamatan yang bagi ia tidak ditanggapi dengan serius.

"Ada kecurangan berupa pergeseran suara, dari satu pasangan calon (paslon) ke paslon lain, potensi dilakukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan penggelembungan suara, dari data kita berasal dari suara tidak sah dan partai kecil, mana tindakan dari penyelenggara atas dugaan praktik inkonstitusional ini?" protesnya ditengah rekapitulasi.

Sejumlah saksi di KPU berusaha melerai insiden keributan di KPU Kota Surabaya. Berjaket putih, saksi dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).(Dok. Pribadi)

Protes yang dilontarkan oleh perwakilan saksi Partai Ummat Tersebut membuat situasi tidak kondusif, saksi dari partai politik lain, terutama PAN menganggap protesnya terkesan tendensius dan disampaikan kurang etis.

Bahkan, akibat protes ini sempat nyaris terjadi kontak fisik antara perwakilan saksi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan perwakilan saksi Partai Ummat, namun hal itu urung terjadi karena segera dihalangi oleh pihak keamanan dan saksi yang lain.

Di sisi lain, perwakilan saksi PKN tidak bersedia dan cenderung menghindar untuk diwawancarai terkait keributan yang terjadi.

Menanggapi keributan tersebut, KPU Kota Surabaya menyatakan bahwa jika ada keberatan, saksi dipersilahkan menyampaikan lewat berita acara keberatan saksi sesuai kesepakatan awal dimulai rekapitulasi.

Saat ditemui Lenteratoday, Andri mengungkapkan bahwa ia hanya bermaksud untuk mengungkapkan dugaan kecurangan-kecurangan yang ada, bukan untuk niat tendensius.

"Rekapitulasi ini kan forum terbuka, kita bebas, berdemokrasi menyatakan pendapat tapi disini saya justru dibatasi dan ditekan," pungkasnya.

Reporter: Pradhita (mg)/Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.