20 April 2025

Get In Touch

Komisi E DPRD Jatim Dorong Penuntasan PKS UIN Malang dengan RS Karsa Husada Batu

Komisi E DPRD Jatim yang dimpimpin Wakil Ketua Hikmah Bafaqih melakukan pertemuan dengan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin (26/2/2024)
Komisi E DPRD Jatim yang dimpimpin Wakil Ketua Hikmah Bafaqih melakukan pertemuan dengan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin (26/2/2024)

MALANG (Lenteratoday) – Komisi E DPRD Jatim mendorong terciptanya perjanjian kerjasama (PKS) antara Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang dengan Rumah Sakit Karsa Husada Batu yang di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Untuk itu, Komisi E yang dipimpin wakil ketua Hikmah Bafaqih langsung melakukan kunjungan kerja ke UIN Maliki Malang dan RS Karsa Husada Batu, Senin (26/2/2024).  Rombongan yang terdiri dari Artono, Rosyidi, Jajuk Rendra Kresna, Mathur Kusairi, Hasan Irsyad, Zainiye, Sri Untari, dan Umi Zahrok, ini mengawali kunjungannya di UIN Maliki Malang dan disambut Rektor Prof Zainuddin.

“Ada PKS antara pemerintah provinsi Jatim dengan RS Karsa Husada, kita ajak Dinkes karena RS Karsa Husada itu levelnya tidak seperti RS dr Soetomo dan RSSA, tapi masih di bawah koordinasi Dinkes,” tandasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa untuk keberlanjutan PKS antara pemerintah provinsi, UIN Maliki Malang dan RS Karsa Husada ada beberapa hal teknis yang menjadi kendala sehingga PKS tersebut belum juga ditandatangani.

“Nah, sudah juga menghadap ke Ibu Gubernur, perintahnya adalah lanjut. Terakhir ke Pak Sekda sebagai PJ ketika komukasi juga meyampaikan harus lanjut PKS ini. Hanya, ternyata secara teknik tidak juga tertandatangani. Nah, inikan ada apa? sepertiya memang sudah ada ititk ini seperti ini,” sambung Hikmah.

Dia juga menegaskan bahwa Komisi E sebagai mitra seluruh rumah sakit yang ada di Jatim baik yang milik pemerintah maupun swasta juga berhak ikut serta tahu situasi apa sepebenarnya, tidak hanya dalam kontek urusan RS Karsa Husada dengan UIN, tapi ini juga menjadi semacam guiden terhadap komisi E untuk melihat seperti apa potensinya.

Politisi PKB ini mengatakan, rumah sakit pedidikan yang merupakan mitra dari berbagai FK yang ada di Provinsi Jawa timur ini diharapkan mempunya regulasi yang bagus. Sehingga bisa menjadi pedoman bersama. Regulasi tersebut  bisa dalam bentuk Pergub, sehingga tidak rumah sakit tidak mengambil kebijakan masing-masing.

“Ini semestinya harus distandardisasi versi pemerinta provinsi. Ketika menjadi mitra dengan RS pendidikan itu seperti apa,” tandasnya.

Terkait dengan PKS di atas, Hikmah menekankan penyelesaian kendala tersebut bisa dilakukan secepatnya. Untuk itu, harus diketahui untuk problem utamanya ada dimana sesungguhnya. “Kalau dikomunkasi, kemarin sudah ketemu dan duduk bersama tapi belum ketemu (solusinya),” katanya.

“Ini sudah perintah Bu Gub, Pj Gubernur, PKS dilanjutan, jika ada riak di samaping kiri kanannya monggo diselsaikan. Kami mengajak rombongan dari sini ke RS Karsa Husada. Kalua di sana selesai pada titik ini sudah bisa dilalui bersama sama. Mudah mudahan tidak perlu lagi ada mediasi dengan Komisi E, cukup bisa diselesaikan bersama Dinkes, tapi jika diperlukan kita dengan senang hati untuk membantu,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof Zainuddin mengatakan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) sudah memberikan banyak kontribusi. Diantaranya setiap tahun para dokternya juga sudah ditugaskan di Arab untuk tenaga kesehatan jamaah haji dan umroh. Untuk itu, lanjutnya, dia berharap perlunya peningkatan kerjasama dengan Pemprov yang sudah mulai awal dilakukan.

“Malah waktu itu Bu Gubernur itu merasa senang sekali dengan UIN Malang dan melakukan kerjasama dengan RS Karsa Husada Batu. Oleh sebab itu untuk melanjutkan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan untuk kita semua, kita perlu mendiskusikan membicarakan kira kira apa saja yang perlu dikembangkan,” katanya.

Sementara, Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Jatim, Ninis Herlina Kirana mengatakan bahwa FK harus bekerjasama dengan RS pendidkan utama. Maka, sebagian besar RS Pendidikan pertama minimal ada 12 pelayanan. Jika, diperlukan wahana wahana yang di luar Dinkes FK bisa bekerjasama dengan RS satelit.

“Makanya salah satunya adalah bekerjasama ama dengan FK UIN RS Karsa Husada dan RS Jiwa Malang itu RS teravialiasi. Terkait bagaimana menyiapkan prasana itu ada kewajiban dan hak dari rumah sakit dan UIN,” tandasnya.

Dia juga mendorong untuk masalah teknis yang menjadi kendala dan belum menemukan titik temu misalnya sarana, prasarana, dan SDM, maka provinsi bisa memfasilitasi, sehingga bisa segera menemukan titik temu. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.