
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Intensitas hujan yang cukup tinggi di wilayah Kota Palangka Raya, membuat sejumlah ruas jalan dan pemukiman tergenang air. Untuk itu, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengkaji ulang atau me-review terkait sistem drainase.
"Hal ini perlu segera dilakukan agar tidak selalu terjadi banjir saat hujan turun di Kota Palangka Raya," papar Sigit, Minggu (25/2/2024).
Selain itu ia menekankan Pemkot untuk mendata para pengembang perumahan yang melakukan pembangunan namun tidak memperhatikan saluran drainase.
Sigit juga meminta kepada Pemkot setempat untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang didirikan diatas drainase, serta menegakkan aturan hukum terkait pembangunan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.
"Harus dilakukan pemetaaan ulang di seluruh wilayah mengenai titik rawan banjir maupun genangan air, mana aliran primer maupun sekunder, penampungan air, dan mana sungai yang menjadi aliran keluarnya air dari Kota ke sungai,” jelasnya.
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, developer yang membangun perumahan wajib memperhatikan sistem drainase sehingga menghindari kemungkinan terjadinya banjir.
"Pemkot melalui dinas terkait harus memperketat perizinan pendirian bangunan maupun perumahan,” tegasnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama mengatasi genangan air dan banjir saat musim hujan. Salah satunya adalah dengan bergotong- royong membersihkan saluran drainase dan menjaga kebersihan lingkungan.
Masyarakat juga diminta untuk berhati- hati dan waspada saat melintasi sejumlah jalan yang tergenang air, antara lain Jalan Yos Sudarso, Temanggung Tilung, Krakatau dan Jalan Beliang.
"SOPD di Pemkot akan bersinergi dengan semua pihak karena masalah ini masih terjadi berulang sehingga perlu direspon dengan cepat dan baik,” pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi