20 April 2025

Get In Touch

Ratusan Ekor Sapi di Kabupaten Pasuruan Terserang PMK dan LSD

Sapi yang disuntik antibiotik untuk pengobatan PMK.
Sapi yang disuntik antibiotik untuk pengobatan PMK.

PASURUAN (Lenteratoday) - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Desease (LSD) pada binatang ternak khususnya sapi kembali menghantui para peternak di Kabupaten Pasuruan. Kasus ini sebelumnya telah dinyatakan usai pada bulan Mei 2023 lalu.

Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ainur Alfiyah, mengatakan bahwa kasus ini merupakan endemi yang sewaktu-waktu bisa kembali terjadi. Kali ini salah satu penyebab virus PMK dan LSD dikarenakan musim penghujan yang kian melanda.

Dikutip dari beritajatim, berdasarkan data pada Senin (19/2/2024), penyakit PMK di Kabupaten Pasuruan ada 71 kasus dengan rincian 45 ekor sakit dan 15 ekor mati. Sedangkan untuk kasus paling banyak ada di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu kasus LSD yang ada di Kabupaten Pasuruan mencapai 365 ekor, dengan rincian 315 ekor sakit, dan 45 ekor dinyatakan sembuh. Sedangkan daerah yang banyak terjangkit adalah di Kecamatan Pasrepan.

“Salah satu penyebabnya ya karena musim hujan, padahal bulan Mei kemarin kasusnya sudah dinyatakan hilang. Jadi sekarang kita terjunkan tim di lapangan untuk mulai memetakan situasi,” jelas Alfi sapaan akrabnya, Selasa (20/2/2024).

Alfi juga mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan vaksin kepada sapi yang masih dinyatakan sehat. Sedangkan sapi yang dinyatakan sakit, memiliki ciri badan yang panas, sehingga pihaknya memberikan obat penurun panas.

Begitupula sapi yang sehat namun berada di lingkungan yang banyak sapi yang terkena virus, dirinya memberikan antibiotik. Antibiotik ini diberikan untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak ikut terkena virus.

“Paling banyak di Kecamatan Prigen, karena disana banyak sapi persilangan yang kekebalan tubuhnya rentan terkena penyakit. Ini berbeda dengan sapi bali maupun sapi madura yang sedikit kebal dengan penyakit,” tutupnya. (*)

Sumber : Beritajatim | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.