
JAKARTA (Lenteratoday) – Singapura menjadi negara pertama yang menandatangani Surat Pernyataan Kehendak (Letter of Intent) dengan Indonesia. Surat itu terkait kolaborasi lintas batas dalam penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida (CCS). Ini terjadi setelah Indonesia menerapkan undang-undang baru yang memungkinkan kerjasama tersebut.
Dikutip dari Reuters pada hari Sabtu (17/02/2024), kesepakatan pada Kamis (15/02/2024) ini menandai langkah signifikan dalam upaya bersama untuk mengatasi isu perubahan iklim dan memaksimalkan kemajuan hukum di Indonesia terkait penyimpanan karbon.
Bulan lalu, Indonesia mengeluarkan peraturan presiden yang memungkinkan operator CCS untuk mengalokasikan 30% dari kapasitas penyimpanan mereka untuk karbon dioksida (CO2) yang diimpor. Langkah ini menunjukkan upaya Indonesia dalam mengembangkan sektor gas alam hulu dan CCS sebagai bagian dari transisi global menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Singapura dan Indonesia mengumumkan bahwa mereka akan membentuk sebuah kelompok kerja. Kelompok kerja ini bertujuan untuk mencari kesepakatan bilateral yang mengikat secara hukum mengenai pengangkutan dan penyimpanan CO2 lintas batas antara kedua negara bertetangga ini.
Singapura dan Indonesia akan membentuk sebuah kelompok kerja untuk mencari kesepakatan bilateral yang mengikat secara hukum mengenai pengangkutan dan penyimpanan CO2 lintas batas antara kedua negara bertetangga ini, demikian sebuah pernyataan bersama pada hari Kamis.
Kesepakatan garis besar ini menandai "tonggak penting dalam upaya kami menuju pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan," kata Jodi Mahardi, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Indonesia, kepada wartawan Reuters.
Menurut pemerintah, Indonesia memiliki lebih dari 400 gigaton kapasitas penyimpanan dalam bentuk tandon minyak dan gas yang sudah habis serta akuifer air asin.
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan bahwa Indonesia memiliki 15 proyek CCS dan proyek penangkapan, penyimpanan, dan pemanfaatan karbon dalam berbagai tahap persiapan dengan total investasi hampir $8 miliar.
Meskipun kritikus menyatakan bahwa CCS merupakan teknologi yang mahal dan belum terbukti, Indonesia tetap berambisi untuk menjadi pusat penyimpanan CO2 di kawasan Asia Tenggara. (*)
Sumber: Reuters
Penerjemah: Aria (mk) | Editor : Lutfiyu Handi