
KEDIRI (Lenteratoday) - 50 warga binaan di Lapas Klas IIA Kediri terpaksa tidak bisa menggunakan hak pilih di Pemilu 2024 di TPS khusus di dalam lapas, Rabu (14/2/2024) karena mereka baru masuk lapas setelah proses pendataan selesai.
Plt. Kepala Lapas Klas IIA Kediri, Budi Ruswanto, menjelaskan hanya 854 warga binaan yang mendapat surat panggilan untuk mencoblos pada pemilu 2024 ini.
Petugas atau panitia di TPS khusus ini adalah KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang berasal dari lapas. Sedangkan petugas linmas dari Kelurahan Mojoroto dan petugas pengawas TPS dari bawaslu.
"Kami jajaran petugas lapas tetap membantu pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperlancar pencoblosan dan penghitungan suara," kata Budi.
Pihak Lapas hanya membantu sarana prasarana yang dibutuhkan termasuk mengarahkan warga binaan untuk menuju TPS yang telah ditentukan.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH