
Mojokerto - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi bersama Forkopimda resmikan Kampung Tangguh Semeru (Sehat, Aman, Tertib dan Rukun) di Desa Mlirip, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (23/6/2020).
Ikut hadir pada acara kegiatan tersebut selain Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi yakni, Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol. Hanis Subiyono, S.Pd, MH, Kapolsek Jetis, AKP. Suharyono, SH. M.Si, Danramil Jetis, Kapten Kav. Rohyadi, Camat Jetis, Tri Cahyo Hariyanto, S.Sos. MM dan Kepala Desa Mlirip, Purwanto serta Kepala Desa se-Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Pembentukan Kampung Tangguh Semeru tersebut bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 dan berbasis pada problem solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing).
Konsep terkait Kampung Tangguh ini adalah seluruh kebutuhan warga dicukupi, mulai pemenuhan bahan pokok sembako hingga pemulasaran jenasah semua sudah diatur sesuai bidang masing-masing dan upaya itu menumbuhkan kepedulian sesama warga, pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkantibmas akan mendampingi kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi saat memasuki gerbang di Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis mengatakan, dengan adanya kampung tangguh yang ada di Dusun Clangap, Desa Mlirip diharapkan tidak berhenti sampai disini, namun bisa dilaksanakan atau dilakukan di kampung-kampung lain. Tujuannya, dengan adanya Kampung Tangguh berkaitan dengan new normal yaitu sebagai bentuk pemulihan perekonomian warga guna mengantisipasi dampak akibat dari adanya situasi pandemi Covid-19.

Selanjutnya, rombongan meninjau posko Devisi ketangguhan informasi, stand Divisi Budaya Kampung dan meninjau di stand Divisi Ketahanan Pangan. Selain meninjau stand di beberapa divisi, rombongan Forkopimda juga memberikan bantuan sosial sembako, bantuan APD dan meninjau pelaksanaan rapid tes serta berlanjut meninjau Kampung Tangguh di Perum Griya Jetis Permai.
"Kampung Tangguh dibangun bukan berdasarkan apa warna zona merah daerah tersebut dalam sebaran Covid-19 melainkan diharapkan mampu menjadi kampung mandiri meskipun pandemi sudah berakhir. Kita harapkan zona merah menjadi zona kuning dan berlanjut menjadi zona hijau terus bertahan di zona hijau," tegas Pungkasiadi.
Dalam kegiatan tersebut turut diserahkan Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) APBD tahap II tahun 2020 sebesar Rp. 600 ribu untuk keluarga prasejahtera terdampak Covid-19. (Joe)