
SURABAYA (Lenteratoday) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) serentak pada masa tenang yang dijadwalkan selama tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu (11/2/2024) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan bahwa operasi penertiban APK ini dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Sabtu (10/2/2024) sampai pukul 24.00 WIB, merupakan hari terakhir kampanye Pemilu 2024. Pada Minggu dini hari kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya bersama Panwascam," ungkap M Fikser, Jumat (9/2/2024).
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut akan dilakukan penambahan personel. Selain itu akan dikerahkan dump truk untuk armada pengangkutan APK.
"Kita terjunkan personel di masing-masing kecamatan, kita tambah 5-10 personel. Kita juga tambah armada dump truk untuk mengangkut alat peraga kampanye seperti baliho dan banner yang ditertibkan," tambahnya.
Fiksen menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)*
Reporter: Tri Edi (mg)|Editor: Arifin BH