
SURABAYA (Lenteratoday) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memberikan fasilitas pembuatan identitas untuk narapidana. Langkah ini dilakukan agar kelompok ini bisa menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengungkapkan berdasarkan peraturan KPU, salah satu syarat untuk mencoblos adalah dengan menunjukkan identitas kependudukan, baik KTP digital atau dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil. "Makanya, mulai beberapa waktu lalu kita sudah menyiapkan biodata kependudukan untuk narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP), yang mana mereka itu tercatat warga Surabaya dan sudah memiliki hak pilih," ungkap Eddy.
Langkah untuk membuat identitas adalah melalui pangajuan, dari pihak Lapas. Kemudian Dispendukcapil melakukan verifikasi jika sesuai langsung diterbitkan. “Lapas itu cukup mengirimkan permohonan kepada kami, lalu kita akan cek datanya terus ketika sudah ditemukan akan langsung diterbitkan biodata kependudukannya,” tambahnya.
Berdasarkan permohonan yang masuk ke Dispendukcapil Surabaya dan sudah ditindaklanjuti, diantaranya 4 warga yang ada di LP Mojokerto, 10 warga yang ada di LP Sidoarjo, dan 70 warga yang ada di LP Medaeng. Kemudian mereka yang berada di LP itu dibuatkan biodata kependudukan yang disertai dengan foto yang bersangkutan. Agar dapat melakukan pencoblosan pada Pemuli 2024 nantinya.
Biodata kependudukan yang kami berikan kepada para narapidana dan dokumen kependudukan yang kami berikan kepada penghuni Liponsos dan Graha Werdha itu bisa dijadikan dasar untuk mencoblos. Silahkan membawa itu ketika akan mencoblos nanti 14 Februari,” paparnya.
Namun identitas yang dibuatkan tidak dalam bentuk KTP, karena dikhawatirkan akan digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. "Jadi, para narapidana ini kita buatkan biodata kependudukan, bukan KTP, karena memang kalau dibuatkan KTP kami khawatir akan digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya,” katanya.
Untuk mengantisipasi warga Kota Surabaya yang tidak dapat mencoblos hanya karena tidak memiliki identitas kependudukan. Dispendukcapil berusaha sepenuhnya untuk dapat membantu siapa saja yang membutuhkan. "Yang jelas, kami Dispendukcapil Surabaya mendukung sepenuhnya terhadap identitas dan dokumen kependudukan yang dipersyaratkan untuk bisa ikut dalam pemilu 2024 ini,” tegasnya.
Reporter: Tri Edi (mg)|Editor:widyawati