05 April 2025

Get In Touch

Membawa Sajam, 5 Pengamen di bawah Umur Diamankan Satpol PP Surabaya

Satpol PP Surabaya mengamankan 5 pengamen di bawah umur yang membawa Sajam.
Satpol PP Surabaya mengamankan 5 pengamen di bawah umur yang membawa Sajam.

SURABAYA (Lenteratoday) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan lima pengamen di bawah umur salah satunya membawa senjata tajam (Sajam).

Pengamanan tersebut dilakukan pada Rabu (7/2/2024) di traffic light Exit Tol Banyu Urip. Mereka diamankan saat turun dari truk kemudian hendak menumpang mobil pickup yang jaraknya tidak jauh dari truk tersebut. Mereka bertujuan ke arah bundaran Tol Margomulyo, sebelum akhirnya diamankan.

Kejadian tersebut bermula saat dilakukan patroli di sekitaran traffic light Exit Tol Banyu Urip. Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto. Tak sengaja menjumpai mereka saat sedang melakukan pemantau di traffic light bersama petugas lain.

"Kebetulan, kami sedang mobile untuk memantau petugas di traffic light, naluri saya keluar sebagai anggota Satpol PP saat melihat anak kecil nggandol (numpang) di atas truk trailer,” kata Dwi.

Dikhawatirkan menganggu pengguna jalan lain, Dwi bersama anggotanya kemudian menghampiri anak-anak tersebut untuk diingatkan. Namun, mereka justru lari menghindari petugas, lantas dilakukan pengejaran. Dari 10 anak yang terlihat mereka berhasil menjaring tiga pengamen di bawah umur.

“Awalnya 10 anak, tapi karena tau ada saya dan tim, anak-anak tersebut lari menghindari petugas, dan kami berhasil menjaring 3 orang anak,” tambahnya.

Ketiga anak yang berhasil diamankan adalah AF (12), HH (11), dan DA (11). Setelah berhasil diamankan mereka kemudian menjelaskan tujuannya adalah untuk mengamen di traffic light.

Lantas petugas menanyakan keberadaan teman-teman lainnya hingga berhasil mengamankan WA (16) di traffic light Balongsari. "Saya tanya mereka, dimana biasanya berkumpul. Karena sejak awal melihat mereka, fokus saya pada satu anak ini yang terlihat lebih dewasa ketimbang anak-anak lainnya,” papar Dwi.

WA mengaku alasan dirinya kabur dari kejaran petugas karena takut selain itu, karena sedang dalam pengaruh minuman keras yang dipaksa minum oleh rekannya yakni AM. Mengetahui hal tersebut petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap AM (17). Hingga berhasil dilakukan pengamanan di Exit Tol Simo, ketika tertangkap AM kedapatan membawa Sajam brass knuckle yang pada ujungnya terdapat silet kecil. 

Usai diamankan pengamen di bawah umur tersebut mereka kemudian di bawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya. Tujuannya adalah untuk dilakukan pembinaan. “Langsung kami bawa ke mako Satpol PP untuk diamankan dan kami data, kami juga panggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (DP3A) untuk outreach anak-anak ini. Untuk barang bukti kami ikut amankan,” ujarnya. (*)

Reporter: Tri Edi (mg) | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.