Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Sebut Pemeriksaan BPK Penting untuk Tranparansi Keuangan Daerah

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Saat ini Pemerintahan Kota (Pemkot) Palangka Raya tengah menjalani pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengingatkan langkah ini sebagai upaya transparansi keuangan daerah.
"Pemerikasaan LKPD merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," papar Wahid, Senin (5/2/2024).
Wahid mengatakan, harapannya dari hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik dari pemerintah Kota Palangka Raya.
Tentunya pihak DPRD mendukung sepenuhnya pemeriksaan LKPD 2023 oleh BPK.
Sementara itu pihak Pemkot berkomitmen untuk bekerjasama dengan BPK dalam memberikan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu.
Pemeriksaan LKPD dari BPK RI merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap tahun untuk menilai kewajaran dan kepatuhan pada pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan.
"Nantinya hasil pemeriksaan LKPD 2023 akan menjadi dasar bagi penentuan opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bagi pemerintah daerah terkait," pungkas Wahid.
Reporter : Novita/ Editor: widyawati