OTG di Ponorogo Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bupati Terus Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Ponorogo - Sebagai bentuk kewaspadaan tinggi atas penularan virus corona yang masih menjadi pandemi seperti saat ini, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni terus mengingatkan agar seluruh warganya benar-benar disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan covid-19.
Hal ini disampaikan Bupati Ipong setelah satu lagi warga Ponorogo dinyatakan positif covid-19, Senin (22/6/2020). Pasien nomor 38 ini adalah mahasiswi, 23, warga Desa Ngraket, Kecamatan Balong. Dari catatan aktifitas, terang Bupati Ipong, perempuan ini tidak pernah keluar dari Ponorogo selama tiga bulan terakhir karena kampusnya melaksanakan kuliah jarak jauh akibat pandemi covid-19.
“Hari ini dengan penuh keprihatinan kembali saya kabarkan bahwa terdapat penambahan 1 kasus konfirmasi positif covid-19. Selama ini dia tidak terdapat keluhan apa-apa, dia adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Kebetulan pada 19 Juni lalu dia melakukan rapid test antibody sebagai syarat kembalinya dia ke kampus. Dan, ternyata didapatkan hasilnya reaktif," kata Ipong.
Dia menambahkan, setelah rapid tes reaktif, kemudian dilakukan pemeriksaan swab PCR dan hasilnya positif. Ipong mengatakan, selama 3 bulan di Ponorogo, dia beberapa kali beraktivitas ke luar rumah untuk berbelanja ataupun bertemu dengan saudara ataupun temannya.
Bupati Ipong mengingatkan, covid-19 bisa menyerang siapa saja dan tak kenal tempat. Orang yang terkena covid-19 terdapat gejala yang beragam. Ada yang menunjukkan gejala berat, tetapi ada juga yang tidak menunjukkan gejala sama sekali akan tetapi ia kemungkinan membawa virus atau yang biasa disebut Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Ya bisa saja saya, Anda, keluarga, teman kita, teman olahraga kita, teman ibadah kita, orang yang baru kita temui semalam atau tadi pagi, orang yang akan kita temui nanti siang atau sore. Orang-orang ini bisa kita kenal, bisa juga tidak. Mereka bisa disebut OTG, bisa saja tidak,” ungkap Bupati Ipong.
Tempat-tempat yang rawan penularan melalui OTG antara lain adalah pasar, warung, kafe, angkringan, rumah makan, tempat ibadah, tempat wisata atau kendaraan umum.
“Apakah OTG perlu diwaspadai? Tentu saja harus diwaspadai karena berpotensi menularkan covid-19. Kita tetap harus waspada bila berada di tempat umum,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut Bupati Ipong terus mengingatkan kepada masyarakat meskipun Ponorogo sudah memasuki zona kuning, namun tidak boleh lalai terhadap semua protokol kesehatan. “Upayakan tetap di rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting. Jangan sia-siakan pengorbanan kita selama 3 bulan terakhir. Semua orang bisa beresiko tertular dan menularkan, tetap disiplin terhadap protokoler kesehatan, semangat menuju Ponorogo zona hijau,” pungkasnya.
Bupati Ipong juga mengabarkan adanya 1 pasien yang sembuh dari covid-19. Dia adalah pasien nomor 6, warga Desa Jebeng, Kecamatan Slahung.
Data kasus covid-19 di Ponorogo per Senin (22/6/2020) adalah total ada 38 kasus positif, sembuh ada 23 orang, yang masih menjalani isolasi di rumah sakit ada 13, serta yang meninggal ada 2 orang. (Sur)