20 April 2025

Get In Touch

Pengadilan PBB : Rusia Malanggar Perjanjian Internasional

Direktur Jenderal Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri Ukraina, Oksana Zolotaryova, dan Duta Besar Luar Biasa Anton Korynevych berpartisipasi dalam konferensi pers setelah dengar pendapat Mahkamah Internasional atas tuduhan Ukraina terhadap Rusia at
Direktur Jenderal Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri Ukraina, Oksana Zolotaryova, dan Duta Besar Luar Biasa Anton Korynevych berpartisipasi dalam konferensi pers setelah dengar pendapat Mahkamah Internasional atas tuduhan Ukraina terhadap Rusia at

DEN HAAG (Lenteratoday) - Para hakim di pengadilan tertinggi PBB memutuskan bahwa Rusia melanggar beberapa bagian dari sebuah perjanjian anti-terorisme PBB, tetapi menolak untuk mengadili tuduhan yang diajukan oleh Kyiv bahwa Moskow bertanggung jawab atas penembakan pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH17 di Ukraina timur pada tahun 2014 lalu.

Di putusan pengadilan pada Rabu (31/1/2024) itu, para hakim di International Court of Justice (ICJ) menemukan bahwa Rusia telah melanggar sebuah perjanjian anti-diskriminasi atas kegagalannya mendukung edukasi bahasa Ukraina di Krimea setelah aneksasi semenanjung itu pada tahun 2014.

Keputusan-keputusan tersebut merupakan kemunduran hukum bagi Kyiv. Pengadilan menolak permintaan Ukraina untuk memerintahkan reparasi atas kedua pelanggaran tersebut dan hanya memerintahkan Rusia untuk mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.

Perwakilan Ukraina Anton Korynevych menekankan bahwa keputusan tersebut penting bagi Kyiv karena itu menetapkan bahwa Rusia melanggar hukum internasional.

"Ini pertama kalinya Rusia disebut sebagai pelanggar hukum internasional secara resmi dan secara hukum," ucapnya kepada para jurnalis setelah putusan pengadilan.

Ukraina telah mengajukan gugatan tersebut kepada ICJ, yang juga dikenal sebagai Mahkamah Internasional, pada tahun 2017, menuduh Rusia atas pelanggaran sebuah perjanjian anti-terorisme dengan mendanai kelompok separatis pro-Rusia di Ukraina.

Para hakim-hakim di pengadilan mengatakan Moskow melanggar perjanjian anti-terorisme PBB dengan tidak menyelidiki tuduhan bahwa sejumlah dana dikirim dari Rusia ke Ukraina untuk kemungkinan mendanai aktivitas teroris.

Panel 16 hakim memerintahkan Rusia untuk menyelidiki setiap tuduhan pembiayaan terorisme yang masuk akal tetapi menolak permintaan oleh Kyiv untuk reparasi.

Pengadilan menolak untuk mengadili penembakan MH17, dengan menyatakan bahwa pelanggaran pendanaan terorisme hanya berlaku untuk dukungan keuangan dan moneter, bukan untuk penyediaan senjata atau pelatihan seperti yang diduga oleh Ukraina.

Ukraina berargumen bahwa Rusia menyediakan sistem misil kendali yang menembak jatuh pesawat tersebut, namun Ukraina tidak mengklaim adanya dukungan keuangan dalam kasus tersebut.

Dalam persidangan di pengadilan di Den Haag bulan Juni lalu, Rusia menepis tuduhan Ukraina bahwa Rusia mendanai dan mengendalikan separatis pro-Rusia di Ukraina timur sebagai fiksi dan "kebohongan yang terang-terangan".

Dalam kasus tersebut, yang mana telah berlangsung selama tujuh tahun, Kyiv telah menuduh Rusia atas memperlengkapi dan mendanai pasukan pro-Rusia, termasuk pemberontak-pemberontak yang menembak jatuh MH-17 di Juli 2014, menewaskan seluruh 298 kru dan penumpang.

Pada bulan November 2022, sebuah pengadilan Belanda menghukum dua warga Rusia dan seorang warga Ukraina secara in absentia dengan hukuman penjara seumur hidup atas peran mereka dalam insiden tersebut.

DI Krimea, Ukraina mengatakan Rusia telah berusaha menghapus budaya dari Suku Tatar dan orang-orang Ukraina. Pengadilan menolak semua klaim yang berhubungan dengan Suku Tatar tetapi menemukan bahwa Moskow tidak memberikan dukungan yang cukup untuk edukasi bahasa Ukraina.

Keputusan-keputusan pengadilan adalah akhir dan tidak bisa diganggu gugat, tetapi pengadilan tersebut tidak dapat menegakkan putusannya.

Pada hari Jumat (02/02/2024), ICJ akan mengadakan putusan kasus lain di mana Ukraina telah menuduh Moskow menggunakan secara salah Konvensi Genosida 1948 untuk membenarkan invasi Rusia pada 24 Februari 2022.

Sumber: Reuters
Penerjemah: Aria Rafid Amrullah (mk) | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.