20 April 2025

Get In Touch

Tanggapi Keluhan Pedagang Pasar Kawak, Komisi III DPRD Kota Madiun Akan Panggil Dinas PUPR dan Pelaksana Proyek

Pedagang Pasar Kawak, Madiun, Jawa Timur Keluhkan Saluran Pembuangan untuk air kotor.
Pedagang Pasar Kawak, Madiun, Jawa Timur Keluhkan Saluran Pembuangan untuk air kotor.

MADIUN ( Lenteratoday) - Komisi III DPRD Kota Madiun akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan pihak pelaksana pengerjaan rehabilitas pasar Kawak Kota Madiun. Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari pedagang terkait proyek yang menghabiskan anggaran Rp 2,5 miliar tersebut.

"Saya sebagai kordinator komisi 3 juga bertanggungjawab, kita akan mengecek lapangan untuk mengetahui seperti apa keadaannya," kata Andi Raya Bagus Miko Saputra , Kordinator Komisi III DPRD Kota Madiun, Jumat, (26/01/2024).

Andi menyayangkan jika dalam perencanaan revitalisasi Pasar Kawak yang berada di Jalan Kutai Kota Madiun, Jawa Timur tidak memikirkan adanya saluran pembuangan air kotor."Kita akan memangil dan melihat lokasi juga dalam waktu dekat," ujarnya

Sementara itu CV Palillah selalu kontraktor pelaksana mengaku jika pembangunan sanitasi maupun drainase memang tidak masuk dalam perencanaan.

"Pekerjaan itu lebih besar pengerjaan di ruko depan itu mulai dari atap, kemudian meliputi exterior meliputi pemasangan act, terus harmonika keliling, lantai dan perbaikan mayor dipekerjaan fasad, muka," jelas Direktur CV Palillah Miming Hadi Sutrisno.

Sebelumnya,Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono meminta aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan melakukan penyelidikan.

“Sangat disayangkan melihat kondisi setelah rehab dengan nilai anggaran Rp 2,5 miliar lalu masih ada permasalahan terkait sanitasi drainase,” kata Komaryono, Selasa (23/1/2024).

Menurut Komaryo, seharusnya saluran pembuangan masuk dalam perencanaan, bukan setelah selesai pembangunan baru akan dibuat. “Tentunya ini membuat pedagang dan pembeli merasa tidak nyaman,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thoriq Megah, bungkam dan engan berkomentar.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.