05 April 2025

Get In Touch

AS Ungkap Korupsi Besar Pejabat RI dari Perusahaan Asing

ilustrasi
ilustrasi

SURABAYA (Leteratoday) - Regulator AS menemukan Perusahaan software asal Jerman, SAP, secara ilegal melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Tindakan tersebut terjadi dalma periode tahun 2015-2018, SAP disebutkan terlibat dalam skema penyuapan terhadap beberapa pejabat di Indonesia untuk mendapat keuntungan bisnis secara ilegal.

Hal tersebut untuk memuluskan langkah SAP mendapatkan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga di Indonesia. Dua di antaranya yang disebut DOJ adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Aksesibilitas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).

Hal itu bermula ketika SAP diminta membayar denda senilai US$ 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun. Sanksi itu berdasarkan hasil investigasi Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Bahkan, SAP terbukti telah melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Denda senilai Rp 3,4 triliun akan digunakan untuk menuntaskan penyelidikan kasus suap yang masih berlangsung. Pada dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ Nicole M. Argentieri mengatakan SAP menyuap pejabat dan BUMN di Afrika dan Indonesia untuk mendapatkan keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara.

"Resolusi ini menandai momen penting dalam perjuangan kami melawan suap dan korupsi asing. Kami akan terus memperkuat hubungan dengan pihak berwenang di Afrika Selatan dan seluruh dunia," kata dia, dikutip dari situs resmi DOJ, Minggu (14/1/2024).

"Kasus ini tak cuma menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga bagaimana kebijakan penegakan hukum dalam memberikan insentif kepada perusahaan agar menjadi korporasi yang baik," ia melanjutkan.

SAP telah menerima tuduhan pelanggaran praktik korupsi tersebut. Dalam dokumen penyelidikan, SAP dan mitranya telah memberikan suap dan hal-hal bernilai lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia.

Penyuapan itu antara lain dalam bentuk uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, serta beragam barang mewah. (*)

Sumber CNBCIndonesia | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.