21 April 2025

Get In Touch

Soal Laporan Dana Awal Kampanye PSI Rp 180 Ribu, Bawaslu: Tak Logis

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep

JAKARTA (Lenteratoday)-Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi laporan dana awal kampanye (LADK) yang dilaporkan partai politik (parpol). Salah satu yang menjadi sorotan adalah PSI yang menyerahkan data ke KPU hanya senilai Rp 180.000. Menurutnya, dana tersebut tidak logis.

“Kan enggak rasional cuma 180.000, lho ini mereka kampanye di mana-mana kok enggak logis dan enggak rasional,” kata Bagja di Gedung MK, Rabu (10/1/2024).

Bagja menuturkan hal tersebut harus dicek secara berkala pada laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

“Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan. Harus diupdate terus, kan ada LPPDK nanti,” ujar dia.

KPU telah menerima dokumen 18 parpol peserta pemilu pada 7 Januari 2024. PDIP menjadi parpol yang paling banyak menghabiskan dana kampanye yakni Rp 115 miliar, sementara PSI paling sedikit yakni Rp 180 ribu.

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan laporan yang hingga kini masuk belum lengkap dan sesuai. Parpol diberi 5 hari untuk melengkapi data tersebut.

"Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai maka LADK Partai Politik Peserta Pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," jelas Idham dalam keterangannya dikutip Selasa (9/1/2024).

Reporter:dya,rls/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.