
JAKARTA (Lenteratoday)- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan Lion Air untuk menghentikan sementara pengoperasian pesawat jenis 737 MAX 9. Ada tiga pesawat Lion Air yang dilarang terbang yaitu dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI.Maskapai penerbangan Lion Air akan beroperasi dengan armada lain.
Keputusan Kemenhub itu diambil setelah terjadi insiden copot panel saluran bahan bakar yang lepas saat Alaska Airlines mengangkasa dari Bandara Portland menuju Bandara Ontario di California pada 5 Januari 2024. Bagian panel yang mirip jendela itu pun bolong sehingga pesawat putar balik dan mendarat darurat di Bandara Portland.
Pesawat itu berjenis Boeing 737 MAX 9. Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) menerbitkan larangan terbang Boeing 737 MAX 9 pada Sabtu (6/1/2023) dan melakukan pemeriksaan secara tuntas. Perintah itu berlaku bagi 171 pesawat 737 MAX 9.
Sejauh ini, Boeing dilaporkan telah menjual 220 unit 737 MAX 9. Di AS, hanya Alaska Airlines dan United Airlines yang menggunakan pesawat Boeing 737 Max 9. Merujuk Fortune yang mengutip FlightRadar24, United memiliki 78 unit sedangkan Alaska mengoperasikan 65 unit.
Di Tanah Air, Lion Air mengoperasikan Boeing 737 MAX 9. Lion Air memiliki tiga pesawat terbaru milik Boeing itu.
"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Kristi Endah Murni, dalam keterangan resmi, dan dikutip Selasa (9/1/2024).
Kristi mengatakan Kemenhub telah berkoordinasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) AS Regional Asia Pacific, Boeing, dan Lion Air sebagai maskapai nasional yang menggunakan jenis pesawat Boeing 737-9 MAX.
Kristin menjelaskan FAA telah menerbitkan Continued Airworthiness Notification to International Community (CANIC) dan FAA Emergency Airworthiness Directives (EAD) 2024-02-51 pada 6 Januari 2024. Dua surat itu menjadi dasar Kemenhub untuk menghentikan seluruh operasional pesawat Boeing 737-9 Max yang memiliki Mid Exit Door Plug untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Terpisah, Lion Air membenarkan menggunakan tiga unit Boeing 737-9 MAX tetapi dengan jenis berbeda.
"Selama proses inspeksi berlangsung, Lion Air telah mengatur atau mengelola operasional penerbangan menggunakan armada lainnya, sehingga operasional dapat berjalan lancar," kata Corporate Communications Strategic PT Lion Air.
Danang menambahkan Lion Air mengoperasikan Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO untuk menggantikan Boeing 737 MAX 9.
Sementara itu, Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) AS terus menyelidiki kecelakaan tersebut. NTBS tidak hanya memperhitungkan keselamatan seisi pesawat, tetapi juga mental seluruh penumpang dan kru kabin setelah insiden itu.
Alaska Airlines juga mengumumkan akan melakukan penyelidikan. Sejumlah maskapai nasional negara lain, Turkish Airlines, Copa Airlines Panama, dan Aeromexico telah melarang terbang Boeing 737 MAX 9.
Insiden Alaska Airlines itu menjadi insiden ketiga yang dialami 737 MAX. Dua kecelakaan lain pesawat serupa dioperasikan Lion Air dan Ethiopian Airlines, yakni pada 2018 dan 2019. Semua orang dalam pesawat tersebut meninggal dunia.
Reporter: dya,rls/ Editor: widyawati