21 April 2025

Get In Touch

Godok Ranperda Pengelolaan Keuangan, Ketua DPRD Kota Batu: Sanksi OPD dengan Penyerapan Rendah

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi. (Santi/Lenteratoday)
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi. (Santi/Lenteratoday)

BATU (Lenteratoday) - Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, menyampaikan urgensi dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah, guna memperkuat tata kelola keuangan di wilayah tersebut. Asmadi mengakui bahwa meskipun pengelolaan keuangan telah berjalan, namun menurutnya masih dalam pola yang stagnan dan belum optimal.

Dalam upayanya untuk memperbaiki hal ini, Ranperda tersebut diharapkan dapat menciptakan regulasi yang lebih kuat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk meningkatkan tata kelola keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batu.

"Karena selama ini pengelolaan keuangan memang berjalan, tapi ya seperti itu-itu saja. Nah dengan adanya Perda ini nanti harapannya bisa menciptakan regulasi yang bisa menguatkan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Asmadi, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/1/2024).

Dalam konteks tersebut, Asmadi juga mengatakan pentingnya sanksi terhadap OPD yang memiliki penyerapan keuangan rendah. Pihaknya menekankan bahwa keberadaan Ranperda ini akan memberikan landasan hukum bagi penerapan sanksi bagi OPD yang tidak memenuhi standar penyerapan keuangan.

"Yang jelas kalau ada OPD yang penyerapannya tidak baik, ya pasti akan ada sanksi. Toh sebelum ada pembahasan Ranperda ini, Pak Pj kan juga sudah memberikan warning, apabila ada OPD yang penyerapannya rendah maka bisa saja diganti orang. Itu kan juga termasuk sanksi," tambah Asmadi.

Saat disinggung mengenai jenis sanksi yang akan diberlakukan, Asmadi menegaskan bahwa detail terkait sanksi masih harus menunggu pembahasan Ranperda secara lebih mendalam. Namun, politisi PDI-Perjuangan ini mengindikasikan bahwa hal-hal seperti pengurangan tunjangan akan termasuk dalam potensi sanksi yang dikenakan. Guna mendukung peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Karena kita ini sebagai pemerintah biar hati-hati, gak seenaknya sendiri dalam mengelola keuangan," serunya.

Diakhir, Asmadi mengaku optimistis bahwa Ranperda ini akan memberikan landasan hukum yang jelas dalam penerapan sanksi bagi OPD, yang tidak optimal dalam pengelolaan keuangan.

"Selama ini kan istilahnya payung hukumnya belum ada. Jadi misalnya dari OPD yang sekarang ini memang semangat dalam mengelola keuangan, artinya penyerapan keuangannya tinggi, ya hasilnya bisa banyak. Tapi di lain sisi bagi OPD yang istilahnya loyo, kan penyerapan keuangan yang dihasilkan juga rendah," tukasnya.

Sementara itu, data menunjukkan bahwa realisasi kinerja perangkat daerah Kota Batu hingga triwulan ketiga 2023 kemarin, masih mencapai 56,6 persen. Hal ini menjadi perhatian Kepala Bagian Organisasi Kota Batu, Sopa Ike Paci, yang menekankan perlunya komitmen serta kerjasama seluruh OPD untuk memaksimalkan serapan anggaran tersebut.

Per November 2023 lalu, pihaknya juga mencatat setidaknya ada 10 OPD Kota Batu dengan serapan rendah. Di antaranya yakni Dinas Tenaga Kerja dari anggaran Rp 11.822.649.091 hanya terealisasi sebesar 30,86 persen atau senilai Rp 3.648.581.428. Kemudian OPD Kesbangpol, dari anggaran Rp 43.800.251.608 terealisasi Rp 14.460.194.593 atau 33,01 persen. Selanjutnya yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dengan anggaran Rp 58.519.380.835 masih terealisasi sebesar Rp 23.372.940.152 atau 39,94 persen.

Yang kemudian disusul oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata (Disparta), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP).

Menyikapi situasi ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, juga sempat menyoroti perlunya evaluasi program dan kinerja di setiap OPD. Aries menekankan pentingnya perbaikan dalam manajemen operasional evaluasi di setiap OPD, termasuk dalam hal kepemimpinan, manajemen administrasi, dan komunikasi, guna mencapai target yang ditetapkan.

“ASN di Pemkot Batu ini hebat-hebat, tetapi manajemen kepemimpinan ASN dan OPD masih kurang. Perlu ada perbaikan dalam manajemen operasional evaluasi di setiap OPD, khususnya terkait belanja modal yang masih jauh dari target yang ditetapkan,” tegas Aries, dalam pembahasan Forum Strategic Meeting Tahap III pada akhir November 2023 lalu.

Reporter: Santi Wahyu|Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.