Pemkab Malang dan TNI AL Teken Kesepakatan Hibah Tanah untuk Pelebaran Jalan Menuju Balekambang

MALANG (Lenterayoday) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan TNI AL resmi menandatangani kesepakatan pembebasan lahan untuk pengembangan proyek pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mengatakan, hal ini merupakan wujud dukungan TNI AL terhadap proyek pelebaran jalan yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
"Jadi nanti Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) memiliki kewajiban menyampaikan ke Menkeu RI bahwa asetnya sudah terkurangi, penggunaannya untuk kepentingan bersama. Yakni pelebaran jalan antara Gondanglegi sampai di Balekambang," ujar Didik saat mewakili Bupati Sanusi, ditemui usai penandatanganan kesepakatan tersebut, Rabu (3/1/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma, menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan untuk segmen B, yang meliputi ruas jalan sepanjang 16 Km dari Bantur hingga Balekambang. Telah mencapai tahap keselarasan dengan adanya taha penandatanganan kesepakatan ini.
Selanjutnya, pihaknya mengharapkan agar proses lelang untuk segmen B yang telah dimulai sejak September 2023 lalu, diharapkan selesai pada Februari 2024 mendatang. Menurutnya, hal ini memungkinkan pelaksanaan fisik proyek dapat dimulai antara bulan Februari atau Maret mendatang.
"Artinya kalau sudah kontrak maka pelaksanaan secara fisik bisa dilakukan antara bulan Februari atau Maret. Kalau sesuai jadwal ya sebenarnya Maret, tapi lelang itu kan bisa dilakukan percepatan. Seandainya tidak ada sanggahan atau segala macam insyaallah di Februari clear," ungkap pria yang akrab dengan sapaan Oong ini.
Dalam hal ini, Oong juga menyebutkan bahwa Segmen B sebelumnya telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 80 miliar dari APBD, untuk pembebasan lahan segmen Load 19 B. Yakni mulai dari Wonokerto, Kecamatan Bantur menuju ke Pantai Balekambang, yang saat ini telah berhasil diselesaikan.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan lebar badan jalan minimal 7 meter, dengan bahu jalan samping kiri-kanan setidaknya 6 meter, bahkan dapat diperluas hingga 15 meter di tempat tertentu sesuai kondisi lapangan.
"Paling gak nanti masuk ke bahu jalan. Kan nanti 7 (meter) untuk badan jalan, 6 (meter) untuk untuk bahu jalan samping kiri-kanan. Bisa juga kalau di tempat tertentu sampai 15 meter. Antara 13-15 meter, lah. Tergantung kondisi di lapangan," ungkapnya.
Untuk diketahui, proyek pelebaran akses jalan tersebut akan dibagi menjadi dua segmen, meliputi segmen A dan segmen B. Dikatakan Oong, segmen A akan meliputi jalan dari Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur hingga Kecamatan Gondanglegi dengan total panjang 15 kilometer. Sementara segmen B mencakup jalan dari Desa Wonokerto hingga Pantai Balekambang dengan panjang 16 kilometer.
"Nanti, proses pengadaan lelang itu dilanjut untuk segmen A, itu berjalan di tahun 2024 yang dibantu oleh Kementerian PUPR. Saya gak tahu estimasi harga tanahnya tapi mungkin kurang lebih Rp 125 miliar, itu segmen A. Kalau segmen B kemarin kan Rp 80 miliar itu dari APBD," pungkasnya.
Terpisah, Asisten Logistik KASAL, Laksma TNI Eko Sunarjanto, menjelaskan bahwa dalam hibah tersebut, aset tanah TNI AL seluas 5.124 meter persegi telah diserahkan kepada Pemkab Malang untuk mendukung proyek pelebaran jalan PSN ini. Eko juga menekankan bahwa pelebaran jalan tersebut bertujuan mendukung ekonomi di wilayah Malang Selatan, serta sebagai upaya menjadikan jalan provinsi atau daerah menjadi bagian dari jaringan jalan nasional.
"Jadi tanahnya itu ada di jalan dari Gondanglegi sampai dengan ke Bantur, di sana kan ada pelebaran jalan kurang lebih 2,5 meter kanan-kiri sepanjang kurang lebih 2 Km, sehingga aset tanah TNI AL yang ada di sana kami serahkan kepada Pemkab Malang untuk bisa dijadikan pelebaran jalan PSN. Total tanahnya kurang lebih 5.124 meter persegi," tegasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi