20 April 2025

Get In Touch

Tiga Bulan Konsumsi Narkoba, Bapak 2 Anak Ditangkap BNN

BNN Kabupaten Sidoarjo mengamankan SH yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sabu
BNN Kabupaten Sidoarjo mengamankan SH yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sabu

Sidoarjo - Kedapatan memiliki sabu, SH (37), warga Kota Surabaya ditangkap anggota BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Sidoarjo. Dari bapak dua anak ini didapati barang bukti seberat 1,04 gram sabu,

Plt Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Sidoarjo, Samsul Arifin menjelaskan, tersangka ditangkap di kawasan Kecamantan Taman, Sidoarjo dengan barang bukti sabu di selipkan dalam bungkus rokok yang disembunyikan di saku jaket.

"Setelah mendapat laporan kita langsung lakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, kita dapatkan barang bukti sabu tersebut," terang Samsul Arifin Kamis (18/06/2020).

Samsul menambahkan, dari pengakuan tersangka narkotika golongan satu tersebut dibeli dari temannya dengan harga Rp 950.000 dengan berat 1,04 gram, untuk dikonsumsi sendiri.

"Beli di temannya berinisial WB yang diberikan dengan sistem ranjau, untuk mengambil barangnya tersangka dipandu oleh WB yang sebelumnya sudah diletakkan di suatu tempat oleh saudara WB," ungkapnya.

Sementara pengakuan tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan perusahaan (buruh pabrik) itu mengatakan sudah mengkonsumsi sabu sejak tiga bulan terakhir.

"Saya beli di teman saya untuk konsumsi sendiri," kata tersangka mengakui.

Tersangka beserta beberapa barang bukti diantaranya Sabu, satu buah handphone, satu unit sepeda motor, jaket dan satu bungkus rokok sudah diamankan. Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 (1) dan atau 112 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pin)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.