
MALANG (Lenteratoday) - Bawaslu Kota Malang mengungkapkan adanya temuan sebanyak 1.027 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) usai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal tersebut terungkap dari hasil pengawasan intensif yang dilakukan, dalam rentang waktu Agustus hingga November 2023. Bersamaan dengan temuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Salah satu fokus utama pengawasan adalah terhadap pemilih TMS. Temuan mencatat sebanyak 1027 pemilih TMS, dengan rincian 282 di antaranya telah meninggal dengan surat keterangan, sementara 745 lainnya meninggal tanpa surat keterangan," ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/12/2023).
Dalam konteks tersebut, dari total DPT Kota Malang yang mencapai 651.758 pemilih, dan hasil temuan Bawaslu mencatat sebanyak 1027 pemilih TMS. Maka perbandingan ini mengindikasikan bahwa jumlah pemilih TMS tersebut hanya menyusun sekitar 0,16 persen dari total pemilih yang terdaftar dalam DPT di Kota Malang.
Di sisi lain, Hasbi menyebutkan bahwa pengawasan juga melibatkan DPTb. Hal ini mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017, yang memungkinkan penambahan daftar pemilih hingga 30 hari sebelum pemungutan suara. Menurutnya, hasil pengawasan menyatakan adanya 110 pemilih pindah masuk dan 108 pemilih pindah keluar, dan tersebar di 188 TPS di 5 kecamatan Kota Malang.
"Daftar pemilih tambahan yang dimaksud adalah pemilih yang sudah terdaftar di dalam DPT di suatu TPS, namun karena kondisi tertentu tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS asal. Sehingga memberikan suara di TPS lain," tambahnya.
Lebih lanjut, pemilih DPK juga menjadi sorotan dalam pengawasan Bawaslu. Hasbi menyampaikan, data pemilih potensial dengan kriteria tertentu menunjukkan bahwa 13 pemilih belum terdaftar dalam DPT. Hal ini tersebar di 4 Kecamatan, yakni Klojen sebanyak 2 pemilih, Kedungkandang sebanyak 3 pemilih, Sukun 6 pemilih, dan Lowokwaru 2 pemilih.
Diakhir, Hasbi menuturkan bahwa hasil pengawasan ini memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi pemilih, setelah penetapan DPT di Kota Malang. Sehingga menjadi dasar penting dalam memastikan keabsahan dan integritas pemilihan mendatang. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi