
MALANG (Lenteratoday) - Hingga hari terakhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menghadapi kekurangan 20 ribu tenaga untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Data terakhir menunjukkan hanya terdapat 30.905 pendaftar, jauh dari kebutuhan sebanyak 54.327 yang harus terpenuhi sebelum penutupan pada Rabu (20/12/2023).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengakui bahwa upaya untuk mengejar kekurangan ini, tengah dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Namun, penyebab pasti minimnya minat untuk mendaftar sebagai KPPS di wilayah ini masih belum terungkap dengan jelas.
"Kalau penyebab persis saya mengaku tidak tau. Dari temen teman PPS yang disampaikan ke kami ada yang proses ngurus, ada yang bilang proses menyiapkan kelengkapan pendaftaran, ada juga yang dulu terlibat sekarang tidak bisa terlibat lagi karena usianya maksimal 55,” terang Mahardika saat ditemui awak media, Rabu (20/12/2023).
Meski demikian, pria yang akrab dengan sapaan Dika, ini mengaku tetap optimis bahwa kebutuhan yang belum terpenuhi dapat teratasi dengan berbagai mekanisme yang akan diterapkan oleh KPU.
"Hari ini kan penutupan pendaftaran, PPS melakukan pleno yang dituangkan dalam berita acara pleno tentang berapa jumlah kekurangannya. Setelah itu disampaikan pada Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan kemudian berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di sekitar TPS untuk melakukan penunjukan kepada masyarajat yang ada di sekitar TPS,” lanjutnya
Lebih lanjut, untuk mencukupi pendaftar KPPS tersebut, menurutnya akan dilakukan dengan beberapa upaya. Salah satunya yakni melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan, profesi, komunitas peduli pemilu dan demokrasi, serta sumber daya masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
"Masih ada cara, satu penujukan. Kalau penunjukan tidak selesai atau tidak dapat memenuhi juga, setelah itu baru KPU kab/kota akan kerjasama dengan lembaga pendidikan, lembaga profesi, komunitas peduli pemilu& demokrasi, lembaga sumberdaya masyarakat dan tenaga pendidik,” pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati