20 April 2025

Get In Touch

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Jawab Gugatan Warga atas Hasil Lelang Pembangunan RS Surabaya Timur

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. (Jannatul Firdaus/Lenteratoday)
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. (Jannatul Firdaus/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, minta Pemokot Surabaya bisa menjawab dengan dalil-dalil yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atas gugatan warga terkait pengumuman pemenang lelang pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur.

Menurut Fathoni, gugatan itu merupakan bagian dari hak setiap warga negara untuk memperjuangkan keadilan. "Pemkot juga harus mampu meyakinkan secara hukum proses lelang pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur secara transparan," ungkap Fathoni Selasa, (19/12/2023).

Pasalnya Fathoni menilai, mekanisme lelang tersebut sudah sah menurut hukum, dan Pemkot sudah bergerak secara akuntabel dalam proses perumusan kebijakan.

Maka baginya, Pemkot juga harus menyiapkan saksi-saksi yang kompeten, baik saksi fakta maupun saksi ahli. Bahkan ia menuturkan, bila perlu Pemkot menghadirkan Mudji Irmawan sebagai saksi ahli, karena ia menjadi tim ahli bangunan gedung Pemkot Surabaya.

"Saya berharap proses pembangunan gedung RS Surabaya Timur tidak terhambat karena urusan gugatan hukum ini, mengingat pembangunan RS Surabaya Timur sudah dinantikan lama keberadaannya oleh warga Surabaya Timur dan Selatan," ungkap Fathoni. (*)

Reporter : Jannatu Firdaus | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.