
Kediri - Meski ada kebijakan pelonggran di tengah pandemi Covid-19 sejumlah sektor sudah diperbolehkan beraktivitas kembali, Wali Kota Abdullah Abu Bakar masih belum mengizinkan Hotel menggelar acara yang mendatangkan banyak orang dan larang hidangan prasmanan guna meminimalisir persebaran virus Corona.
Pernyataan itu disampaikan Walikota saat rapat koordinasi antara Pemkot Kediri dengan pemilik hotel di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Senin (15/6/2020). Dikatakan, Kota Kediri ini memang sebagai kota hub , kota yang kebetulan ada di tengah sehingga menjadi titik kumpul orang-orang diluar Kota Kediri.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu HS, Plt Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nur Muhyar, dan 30 pemilik hotel yang ada di Kota Kediri.
Terkait dengan kondisi Covid-19, lanjut Walikota menyatakan, semua sektor terdampak, tak terkecuali hotel juga tak luput, tapi seluruh dunia juga mengalami hal serupai. Ada beberapa hal yang dilarang yang pertama, tidak boleh mengadakan event seperti pernikahan, acara dan lain-lain. Terutama harus selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Rapat ini penting, karena tempat penginapan atau hotel karena sudah kembali dibuka. Dalam rapat ini, ada 3 hal yang menjadi poin penting yaitu hotel tidak boleh membuat acara, hotel tidak boleh menyediakan makanan prasmanan dan hotel harus selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Walikota.
Walikota berharap para pemilik hotel/penginapan memahami protokol tersebut. Kedua, yang sangat bahaya lagi adalah menyediakan makanan prasmanan, melihat video-video di Jepang itu konsep makanan prasmanan sangat dilarang karena disitu harus sharing sendok untuk mengambil makanannya, maka dari itu ini yang harus kita jaga bersama.
“Yang biasa makan prasmanan tolong ditiadakan dulu, dikasih list mau makan apa supaya kita aman. Karena tim gugus tugas sudah menerima informasi bahwa akan adanya acara makanya kita dengan tim langsung mengundang panjenengan semua biar kita bisa menekan lajunya persebaran covid-19 di Kota Kediri,”ujar Walikota Kediri.
Setelah menjelaskan beberapa hal yang dilarang dilakukan di Kota Kediri, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar membuka sesi pertanyaan dan ada beberapa orang yang bertanya. Diawali dengan pertanyaan dari Wisnu perwakilan Hotel Cityhub Kota Kediri.
Wisnu bertanya, ketika hotel mendapatkan tamu lalu setelah dilakukan pengecekan suhu menunjukkan suhunya lebih dari yang diharuskan maka hal apa yang harus dilakukan pihak hotel. Kemudian Walikota Kediri menjawab bahwa bila menemui tamu dengan suhu tubuh di atas normal agar diarahkan atau disarankan ke rumah sakit atau klinik untuk memeriksakan kesehatannya.
Kemudian pertanyaan kedua dilontarkan, Yayuk dari Hotel Mitra Inn Kediri sekaligus Ketua PHRI Kediri Raya. Pertanyaannya mengenai bagaimana kalau ada orang yang di Rapid Test positif tapi karena dia tidak berani pulang akhirnya bermalam di hotel, kemudian untuk pertanyaan kedua ada wacana di seluruh hotel di Jawa Timur sudah mempersiapkan diri untuk membuat banner yang berisi anjuran protokol kesehatan yang akan dipasang di depan hotel, mungkin semua hotel yang anggota PHRI akan mengikuti itu.
Abdullah Abu Bakar Walikota Kediri menjawab, dengan mengedukasi karyawan hotel dan bisa melaporkan pada call center Gugus Tugas Covid-19 Kota Kediri. Untuk pertanyaan kedua itu tidak masalah dilakukan karena merupakan suatu kewajiban menjaga dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu HS, Plt Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nur Muhyar, dan 30 pemilik hotel yang ada di Kota Kediri. (gos)