20 April 2025

Get In Touch

Pegawai Terpapar Covid-19, PN Surabaya Tutup Sementara

Kantor Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno ditutup sementara. (ist)
Kantor Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno ditutup sementara. (ist)

Surabaya –Setelah adanya satu ASN di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya meninggal akibatterpapar covid-19, maka pelayanan persidangan ditutup sementara hingga duapekan kedepan. Hal ini disampaikan juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting, Senin(15/6/2020).

Dia menandaskan, penutupan ini hanya sebagai penundaanpersidangan saja. “Hal ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penularancovid-19. Sehingga semua sidang kami tunda mulai hari ini (15/6/2020) hingga 14hari kedepan,” katanya di PN Surabaya.

Namun demikian, sambungnya, untuk sidang yang sifatnyapenting dan mendesak masih bisa dilakukan. Diantaranya adalah sidang terhadapterdawa yang masa tahanannya akan habis, demikian juga dengan sidang kasuslainnya yang sifatnya benar benar mendesak.

Dengan adanya penutupan sementara yang berakibat pada penundaansidang ini, maka wilayah PN Surabaya juga diterapkan pembatasan akses masuk. Pemeriksaanberdasarkan protokol kesehatan juga akan diperketat pada semua orang termasukpegawai. Selain itu awak media yang akan meliput juga dibatasi.

Ginting mengatakan, meski dilakukan penutupan sementara padasemua persidangan, namun masyarakat yang akan mendaftarkan kasus untukdisidangkan masih dibuka.

Terpisah, Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas PercepatanPenanganan Covid-19 Jawa Timur, Kohar Hari Santoso mengatakan bahwa pihaknyasedang melakukan evaluasi dan pelacakan lebih lanjut setelah ada ASN diPengadilan Negeri Surabaya yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Pihaknyajuga tengah saling berkoordinasi dengan PN Surabaya untuk mempermudah pelacakanpenularan covid-19 dikawasan tersebut.

Sedangkan untuk tindakan rapid test, Kohar mengatakan bahwapihaknya sudah melakukan koordinasi "Sudah dikoordinasikan dengan kita.Saat ini kami menunggu perkembangannya," lanjutnya.

Untuk diketahui, kasus di PN ini mencuat setelah adanyasalah satu juru sita yang mendadak meninggal dunia. (ufi/ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.