05 April 2025

Get In Touch

Penyidik Cacar SYL Terkait Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri

Penyidik Cacar SYL Terkait Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri

JAKARTA (Lenteratoday) - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan belasan pertanyaan terkait kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023).

SYL menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam lamanya, termasuk beberapa pertanyaan untuk mendapatkan keterangan tambahan. "Sudah selesai (pemeriksaan). Ada 12 pertanyaan. Dari pukul 14.00 - 21.00 WIB," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Arief menyebut dalam pemeriksaannya pun, penyidik memberikan hak-hak SYL mulai dari istirahat hingga menjalankan ibadah.

Terpisah, Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen menyebut pihaknya tidak jadi memberikan bukti apapun kepada penyidik. Padahal, SYL terpantau membawa sebuah map berwarna biru saat masuk ke ruangan pemeriksaan di Bareskrim Polri. "Tidak ada apapun yang diserahkan ke penyidik," jelasnya.

Sementara itu, SYL sendiri menyebut apa yang dialami dalam kasus tersebut sudah disampaikan kepada penyidik yang memeriksa. "Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemerikssan yang sebelumnya, apa yang saya alami, apa yang saya tahu, saya sudah sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan," kata SYL kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023) malam.

SYL mengaku sebagai warga negara yang baik siap bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya. "Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggungjawab saya secara yuridis sebagai warga negara. Saya kira itu terima kasih perhatiannya," ungkapnya.

Selain SYL, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Namun, keduanya tidak memberikan sepatah kata pun soal kasus tersebut dan langsung masuk ke mobil penyidik KPK. (*)

Sumber : tribune.com | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.