
Madiun - Walikota Madiun, Maidi memberi tanggapan terkait adanya polisi tidur berukuran besar (jumbo) di depan Plaza Madiun. Sebelumnya, menurut pengakuan beberapa warga di media sosial Facebook polisi tidur yang terletak di Jalan Pahlawan tersebut membahayakan pengguna jalan.
"Itu belum jadi nanti akan dijadikan satu sama aspal. Inikan baru cornya. Habis dicor nanti ada aspalnya. Agak lebar gitu dan tengah zebra cross," jelas walikota, saat dikonfirmasi di Balaikota Madiun, Senin (15/6/2020).
Melihat berbagai macam respon masyarakat, orang nomor satu se Kota Madiun ini justru mengapresiasi dan berterimakasih. Karena masyarakat bisa tahu terlebih dulu, meskipun pemerintah belum melakukan sosialisasi.
"Saya terimakasih ada orang komentar itu, hebat saya senang, apa terimakasih saya karena itu belum saya sosialisasikan tapi masyarakat sudah mensosialisasikan terlebih dahulu (kalau di area tersebut sedikit rawan)," kata walikota
Lebih lanjut ia menghimbau kepada masyarakat untuk menghormati sesama pengguna jalan, terlebih kepada para penyeberang di zebra cross. Oleh karenanya Pemkot Madiun memasang rambu-rambu lalu lintas batas maksimum laju kendaraan di sepanjang areal Pahlawan Street Center (PSC).
Harus antri jangan mengeluh. Jalan Pahlawan sudah kita ingatkan maksimal harus 30km per jam. Harus pelan.
Sekaramg kalau dimasalahkan, itu belum jadi coba lihat Tanggerang Selatan, Jogja, semua pengendara di zebra cross harus hormat. Zebra cros itu tempat orang nyebrang maka tidak boleh ngebut," pungkasnya.
Sebelumnya viral di media sosial. Polisi tidur dengan ukuran yang besar dan tinggi dikeluhkan pengendara karena dianggap membahayakan pengguna jalan.
Dalam video yang beredar luas, ada pengendara sepeda motor yang terjatuh dan di tolong warga. Ada juga kendaraan mini bus jenis sedan yang kesulitan dan harus sangat pelan saat melintasinya. Bahkan beberapa mini bus jenis tertentu bagian bawahnya harus bergesekan dengan bangunan polisi tidur jumbo tersebut. (Sur)