05 April 2025

Get In Touch

Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Terduga Pelaku Juga Guru

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

JAKARTA (Lenteratoday) - Puluhan pensiunan PNS diduga menjadi korban penipuan investasi bodong. Abdul Hamid, koordinator pensiunan guru yang diduga menjadi korban, mengatakan bahwa Direktur Utama PT. Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur, yang diduga sebagia pelaku juga seorang guru.

Hamid mengatakan bahwa dia percaya dengan Yaskur karena sesama guru. Sehingga, banyak korban yang bersedia berinvesyasi di PT FIM. Bertepatan dengan Hari Guru pada Sabtu (25/11/2023) lalu, sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan Yaskur ke Polda Metro Jaya atas dugaan investasi bodong dengan kerugian Rp 14 miliar.

"Kami semua ini ditipu dengan menjanjikan bagi hasil 4-5 persen per bulan," kata koordinator pensiunan guru, Abdul Hamid, dikutip dari tempio, Senin (27/11/2023).

Para pensiunan guru ini terjebak dalam investasi bodong yang ditawarkan PT FIM sejak tiga tahun lalu. "Hingga saat ini, kami belum memperoleh hasil yang diinginkan," ujarnya.

Abdul menyebut Yaskur sebagai orang yang paling berperan mengajak para pensiunan guru untuk menanamkan modal ke FIM. "Yaskur itu selaku direktur adalah seorang guru," ujarnya.

Yaskur masih aktif mengajar di sebuah SMP Negeri di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia adalah guru muda yang baru diangkat menjadi PNS.

"Bahkan dua orang kepala sekolahnya juga kena tipu. Bapak dan ibu guru di tempatnya mengajar hampir semuanya juga ikut tertipu rayuannya," tuturnya.

Para korban sering mendatangi sekolah tempat Yaskur mengajar, kantor FIM, dan rumah pribadi Yaskur untuk menagih uang mereka. Namun Yaskur selalu mengulur waktu pengembalian modal investasi.

Meski melakukan penipuan terhadap para guru rekan kerjanya maupun guru dari sekolah lain, kata Abdul, Yaskur tak pernah ada upaya untuk melarikan diri keluar kota. Dia menduga Yaskur memiliki 'backingan' yang melindunginya. "Dia suka gonta-ganti pengacara. Karena emang punya duit banyak dari nipu kami," ujarnya. (*)

Sumber : tempo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.