
MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengkaji penataan manajemen rekayasa lalu lintas di tiga kecamatan kota Malang, yakni Kecamatan Klojen, Blimbing, dan Sukun. Hal itu terungkap pada Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Selasa (21/11/2023).
"Tahun 2022 lalu, kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang sudah dikaji. Sesuai petunjuk pak Pj Wali Kota, Kota Malang diperlukan desain secara menyeluruh dan dari itu lah kajian ini diharapkan bisa menjadi acuan pedoman bagi Pemda," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widajaja Saleh Putra, ditemui usai pembukaan forum tersebut.
Widjaja menyatakan, dalam forum ini juga turut melibatkan para akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Kota Malang. Menurutnya, para akademisi akan memberikan pandangannya terkait perluasan kapasitas arus lalu lintas. Dengan penekanan pada Kecamatan Blimbing, yang dinilai sebagai pintu masuk arus kendaraan dari Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Lebih lanjut, pri yang akrab dengan sapaan Jaya, ini mengharapkan agar dalam forum ini, dapat menghasilkan alternatif dan solusi konkret untuk penataan lalu lintas serta perparkiran di bahu jalan di Kota Malang.
Menurutnya, kota ini dihadapkan pada keterbatasan infrastruktur jalan, tingginya kepadatan penduduk, dan kunjungan wisata yang intensif, sehingga perlunya penataan yang lebih baik.
"Nah makanya, dalam forum LLAJ di hari ini, kita melakukan evaluasi terkait dengan rekayasa lalu lintas di Buk Gluduk, Kecamatan Blimbing. Kemudian pembahasan penataan parkir di Kayutangan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat, dimana dikawasan Kayutangan, wilayah Basuk Rahmat Kecamatan Klojen," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyoroti urgensi penyusunan master plan transportasi Kota Malang, untuk mengatasi permasalahan kemacetan.
Pihaknya juga mengusulkan langkah-langkah konkrit, termasuk menyarankan agar Pemkot Malang dapat turut mendesak Kementerian PUPR untuk mengeksekusi rencana jalan tol Malang-Kepanjen. Selain itu, menurutnya juga perlu adanya koordinasi antara Dinas PUPR-PKP dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, untuk memperluas kaki simpang serta meningkatkan fungsi jembatan-jembatan di Kota Malang.
"Jadi jembatan-jembatan yang selama ini cuma berfungsi untuk roda dua, bisa menjadi roda 4. Karena di Kota Malang lumayan banyak jembataan seperti itu. Kemudian adalah menertibkan parkir yang ada di Kota Malang, yang memakan bahu jalan. Kalau itu sudah dilakukan, insyaallah macet Kota Malang tidak akan terlalu parah lagi," tegas Fathol.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH