
JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang penyidik Polda Metro Jaya untuk rapat koordinasi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rapat ini sempat tertunda pekan lalu dan dijadwalkan lagi Jumat (17/11/2023) di gedung KPK, Jakarta Selatan.
"KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
"Hal ini menindaklanjuti undangan pertemuan pertama kami yang belum jadi terlaksana. Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Ali mengatakan rapat koordinasi ini merupakan komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Menurut Ali, surat rapat koordinasi ini sudah dikirim ke tiap instansi.
"Undangan kedua ini tentunya merupakan keseriusan komitmen kami sebagaimana amanah UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK di antaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
"Sehingga melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekanisme yang berlaku," lanjutnya.
Rapat koordinasi sebelumnya dijadwalkan digelar pada Jumat (10/11/2023). Namun pihak Polda Metro Jaya meminta rapat ditunda. Polda Metro menyebutkan undangan rapat dari KPK itu sebagai tindak lanjut permintaan supervisi yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Ketua KPK Firli Bahuri pun telah diperiksa sebagai saksi.
Reporter: dya,rls/Editor: widyawati