21 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Kota Malang : Target PAD dalam Rancangan APBD 2024 Turun Rp 412 M

Juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap rancangan KUA-PPAS APBD 2024, Kamis (2/11/2023). (Santi/Lenteratoday)
Juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap rancangan KUA-PPAS APBD 2024, Kamis (2/11/2023). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan adanya perubahan dalam rancangan APBD tahun 2024. Di mana hal ini melibatkan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 412,63 Milyar.

Made menyebutkan, dalam hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024, terlihat bahwa target PAD yang semula diproyeksikan mencapai Rp 1,2 triliun, harus berubah menjadi Rp 813 miliar.

Menurutnya, penurunan target ini dipicu oleh kendala dalam penerapan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), terutama terkait pajak reklame.

"Tapi kemudian muncul surat dari Kemenkeu bahwa Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) khususnya untuk pajak reklame, itu belum bisa diterapkan. Karena petunjuk dari Kemenkeu belum ada, jadi harmonisasi antara hubungan keuangan daerah dengan pusat, itu belum clear tentang aturan-aturannya," ujar Made, ditemui usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Kota Malang, Kamis (2/11/2023).

Menurut Made, hal tersebut mengakibatkan potensi pendapatan daerah tidak mencapai target yang diharapkan. Oleh karena itu, Made menekankan bahwa penurunan target PAD ini merupakan tindakan tepat yang diambil untuk menghindari risiko gagal bayar akibat ketidakpastian hukum yang masih ada.

"Potensi yang ada sekarang dengan aturan yang ada sekarang, itu di angka Rp 800 miliar itu. Nanti di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024, kalau aturannya dari pemerintah pusat terkait pajak reklame ini turun, ya kita bisa naikkan targetnya," paparnya.

Lebih lanjut, sehubungan dengan APBD tahun 2023. Made juga menyebutkan bahwa target PAD yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp 1 triliun 6 juta juga mengalami revisi menjadi Rp 650 miliar.

"Jadi Rp 650 miliar dari Rp 1 triliun. Penyebabnya sama, targetnya terlalu optimis ternyata aturannya tidak mendukung. Ya kalau aturannya bisa diterapkan, seharusnya memang bisa di atas Rp 1 triliun. Yang mendominasi kan dari pajak reklame, pajak restoran, dan pajak BPHTB," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.