20 April 2025

Get In Touch

Polisi Mencari Pelaku Kekerasan pada Bocah yang Terluka di Bagian Wajah

Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni (Istimewa)
Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni (Istimewa)

MALANG (Lenteratoday) -Seorang anak usia sekolah dasar RAP (10) diduga menjadi korban tindak kekerasan hingga menyebabkan luka sayatan di bagian wajah. Hingga kini belum diketahui siapa pelakunya.

Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, membenarkan kejadian tersebut dan melimpahkan perkara ke Unit PPA Polres Malang.

Kompol Triwik menjelaskan, pada Selasa (31/10/2023) pukul 20.40 WIB, orang tua korban, CP (31), telah melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang menimpa anaknya, RAP. Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di lingkungan sekolah RAP yang berada di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"TKP dan waktu kejadiannya tanggal 31 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, dilaporkan pada pukul 20.40 WIB," ujar Kompol Triwik saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (1/11/2023).

"Pada sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor (CP) masuk ke dalam sekolah dan saat itu pelapor melihat banyak ibu-ibu yang berteriak-teriak, salah satunya melambaikan tangan kepada pelapor. Ketika mendekat, pelapor mendapati korban terluka dengan sayatan benda tajam di wajah yang mengeluarkan banyak darah," jelas Kompol Triwik.

Mengetahui RAP terluka pasca insiden kekerasan tersebut, Kompol Triwik menyebut bahwa CP segera membawa korban ke bidan desa di Kecamatan Dau. Namun, melihat luka yang dialami RAP cukup serius, bidan desa pun merujuk agar korban dibawa ke Rumah Sakit UMM.

"Kami juga belum mendalami apakah dugaan kekerasan ini merupakan bentuk kesengajaan atau tidak. Sebagai tindak lanjut, Polsek Dau akan segera melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Reskrim Polres Malang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.