
SIDOARJO (Lenteratoday) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 nanti.Ini bagian dari kerjasama antara pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memfasilitasi penyelenggaraan pilkada 2024.
NPHD mencakup berbagai aspek, termasuk penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan teknis untuk pelaksanaan pilkada 2024.
Gus Muhdlor sapaan akrabnya, menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan KPU dalam mendukung penyelenggaraan pilkada 2024 yang adil dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pilkada 2024 yang berkualitas di Sidoarjo. Ini adalah langkah awal yang penting dalam menjamin proses pilkada berjalan dengan lancar dan transparan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Ia juga menekankan KPU Kabupaten Sidoarjo tetap menjadi lembaga penjaga dan sarana integritas untuk proses pilkada yang baik dan hasil yang baik pula yaitu pemimpin yang mampu memajukan Kabupaten Sidoarjo.
"KPU punya posisi yang baik tetaplah pada jalannya, dan pastikan bahwa pilkada 2024 adalah pesta demokrasi seutuhnya, dimana semua senang dan bergejolak tanpa ada gesekan apapun. Serta mulailah dengan proses yang baik untuk hasil yang baik," ucapnya.
Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak, menjelaskan dalam realisasi nominal hibah pilkada 2024 di Kabupaten Sidoarjo mengalami efisiensi. Hal ini karena adanya surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar KPU kembali melakukan pencermatan terhadap dana hibah pemilu 2024.
"Sebelumnya dalam berita acara bulan Mei, kami menganggarkan sebesar Rp 90,8 miliar, namun setelah kami melakukan pencermatan maka anggaran hibah turun menjadi Rp 84,8 miliar, atau ada penghematan anggaran sebesar Rp 6,019 miliar," jelasnya.
Iskak juga menambahkan, pencairan dana hibah ini melalui dua tahap. Tahap pertama sebanyak 40 persen dari Rp 84,8 miliar. Dengan tenggang waktu pencairan paling lama 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Tahap kedua sebesar 60 persen dicairkan pada tahun 2024.
"Anggaran tersebut disiapkan untuk kebutuhan KPU Sidoarjo dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024," tutupnya.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahul Rozaq mengapresiasi Kabupaten Sidoarjo yang merupakan Kabupaten/Kota kelima yang telah melaksanakan NPHD setelah Probolinggo, Pasuruan, Jombang, dan Kota Madiun.
"Kabupaten Sidoarjo ini masuk 5 besar tercepat dalam melaksanakan penandatanganan NPHD se-Jawa Timur dan 20 besar se-Indonesia," ucapnya bangga.
Reporter: angga/Editor: widyawati