
Sidoarjo – Masa transisi new normal di Sidoarjo mulai diberlakukan setelah mendapat persetujuan Guburnur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kebijakan yang diambil Pemkab Sidoarjo selama masa transisi new normal dengan membuka seluruh aktivitas ekonomi hingga pukul 23.00 WIB.
Namun, jam buka itu tidak berlaku pada tempat hiburan seperti karaoke masih belum diperbolehkan operasional karena dinilai masih rentan menjadi akses penularan. Pembukaan juga dilakukan pada tempat wisata kecuali wisata air.
Dalam pembukaan aktifitas ekonomi ini, para pelaku usaha diminta menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga dengan ojek online sudah diperbolehkan mengangkut penumpang. Angkutan online dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah kursi penumpang.
“Aktivitas ekonomi kita buka semua sampai jam 11 malam. Untuk sementara tempat hiburan malam seperti karaoke masih belum diperbolehkan buka pertimbangannya karena sulitnya pengawasan dan rentan terjadi penyeraran covid-19," tandas Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin usai penandatangan komitmen bersama penanganan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis, (11/6/2020).
Wabup Nur Ahmad menyarankan seluruh check point di jalan-jalan protokol dihapus dan akan dialihkan ke desa-desa. Pemkab Sidoarjo akan memfokuskan pada penguatan kampung tangguh sebagai tempat edukasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Transisi new normal lebih ditekankan pada penerapan protokol kesehatan dimana sebagai ujung tombak ada di desa-desa. Saat ini sudah ada 70 kampung tangguh yang terbentuk, nantinya seluruh desa akan dibentuk kampung.
“Transisi new normal ini bukan normal yang absolut ya, normal yang kayak dulu, tetapi normal dengan SOP protokol kesehatan. Oleh karena itu kita harus memberikan pencerahan kepada masyarakat, memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya. (Pin)