21 April 2025

Get In Touch

Rapat Paripurna DPRD Jatim Sempat Diskors Akibat Pimpinan Telat Hadir

Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur hanya dihadiri Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad sekaligus sebagai pimpinan rapat, sementara pimpinan lainnya telat hadir. (foto dok humas DPRD Jatim)
Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur hanya dihadiri Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad sekaligus sebagai pimpinan rapat, sementara pimpinan lainnya telat hadir. (foto dok humas DPRD Jatim)

SURABAYA (Lenteratoday) – Setelah tingkat kehadiran anggota DPRD Jatim dalam rapat paripurna menjadi sorotan, kini malah kehadiran pimpinan menuai kritikan. Pasalnya, pimpinan DPRD Jatim dinilai tidak memberikan contoh yang baik lantaran kehadirannya molor sehingga rapat paripurna pun sempat dihentikan beberapa saat (skors).

Pemandangan ini terjadi saat rapat paripurna DPRD Jatim pada Jumat (27/10//2023). Rapat tersebut mengagendakan Laporan Komisi C atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan Komisi C atas Raperda tentang Perubahan Perda No.2 tahun 2019 tentang Penanaman Modal.

Kemudian penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Jatim terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur tahun 2023-2043. Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dilanjut pengambilan keputusan DPRD tentang Persetujuan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Lalu Pendapat Akhir Gubernur atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian diakhiri dengan Persetujuan Bersama DPRD dan Gubernur atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat paripurna dijadualkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB, namun rapat molor hampir dua jam. Hingga akhirnya rapat dimulai sekitar pukul 10.45 WIB, namun terkesan dipaksakan karena hanya dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Dr Anwar Sadad. Sedangkan pimpinan yang lain, seperti Kusnadi Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah (wakil ketua I) dan Achmad Iskandar (wakil ketua IV) belum kelihatan hadir.

Begitu rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim itu dimulai, sejumlah anggota Dewan langsung mengajukan interupsi untuk mempertanyakan kehadiran pimpinan DPRD Jatim, sebab sesuai Tatib dapat bisa dilakukan dengan dihadiri minimal dua orang pimpinan.

“Ini menjadi preseden buruk. Karena pimpinan yang hadir cuma satu dan yang lain tidak hadir,” tegas anggota Komisi A DPRD Jatim Dr Freddy Poernomo, saat mengajukan interupsi ke pimpinan rapat paripurna.

Politikus Partai Golkar itu mengusulkan agar anggota atau pimpinan yang tidak hadir langsung maka bisa melalui zoom metting. Sehingga pelaksanaan rapat paripurna tidak terganggu dengan kehadiran.

“Sesuai Tatib harus minimal dua orang pimpinan yang hadir, satu mimpin sidang, dan yang satu sebagai Pimpinan DPRD. Nah kalau cuma satu kan melanggar etik,” kata Freddy Poernomo.

Interupsi pun disusul anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Dr Kuswanto. Dia menegaskan supaya rapat paripurna digelar sesuai dengan Tatib yang sudah disepakati. “Alangkah lebih baik jika mengikuti sesuai aturan dalam tatib, agar secara etika keputusan ini memenuhi aturan yang ada. Saya berharap sidang berikutnya tidak lagi ada peristiwa seperti ini,” pinta Kuswanto.

Interupsi disusul oleh Dr Agus Dono Wibawanto, anggota Fraksi Partai Demokrat. Dia menegaskan supaya paripurna tetap digelar sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat Banmus DPRD Jatim. “Jika memang pimpinan tidak bisa hadir, agar memenuhi tatib, sebaiknya dihadirkan dengan menggunakan zoom online saja,” kata caleg DPR RI dari Dapil Malang Raya ini.

Melihat situasi kurang kondusif, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dr Sri Untari Bisowarno pun angkat bicara dan mengusulkan ke pimpinan rapat agar sidang di skors 15 menit untuk menunggu kehadiran wakil ketua DPRD Jatim Anik Maslachah yang dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju kantor DPRD Jatim.

“Saya usul agar memenuhi syarat sesuai aturan yang ada, kita skors 15 sampai 20 menit untuk menghadirkan pimpinan dewan lainnya agar minimal ada dua pimpinan yang hadir sesuai ketentuan Tatib,” kata perempuan yang juga sekretaris DPD PDI Perjuanga Jatim ini.

Usulan skorsing itupun akhirnya dipenuhi oleh Anwar Sadad selaku pimpinan rapat paripurna. Namun skorsing berlangsung lebih lama karena bertepatan dengan hari jumat sehingga sebagian besar anggota harus menunaikan sholat jumat terlebih dulu sehingga paripurna dilanjutkan setelah jumatan.

Sekitar pukul 12.40 WIB skorsing pun dicabut dan paripurna dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya karena Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah bisa hadir dalam rapat paripuna dengan agenda  Persetujuan Bersama DPRD dan Gubernur atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Informasi dari sekretariatt DPRD Jatim menyebut bahwa wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar sudah mengajukan ijin karena sedang ada kegiatan di Jakarta.

Sementara sumber lain yang terpercaya menyebut kejadian jarang terjadi ini sepertinya disengaja untuk memberikan shock therapy lantaran pembahasan Raperda APBD Jatim 2024 berlangsung alot karena kebijakan anggaran yang kurang pro rakyat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Jatim.(*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.